Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok minta lurah data tanah sengketa buat dialihfungsikan

Ahok minta lurah data tanah sengketa buat dialihfungsikan Ahok. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah meminta para lurah untuk mendata aset pemerintah DKI Jakarta, terutama tanah untuk kemudian dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bila menemukan lahan kosong, maka para lurah berkewajiban untuk mencari tahu kepemilikan tanah.

"Makanya kan kalau lurah itu ketemu tanah kosong ditanya itu tanah siapa, mau jual apa enggak, kalau enggak bisa jual karena itu tanah sengketa kita ambil pakai dulu sesuai dengan UU semua tanah harus diangkatkan sebesar untuk keamanan rakyat gitu kan, kita akan ambil, pakai sampai nanti dia udah incraht-nya siapa sudah jelas, kita balikin atau kita beli," terang Ahok sapaan Basuki di Balaikota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (16/8).

Sebab, bila tanah itu dibiarkan terlantar dan tak mau diambil alih atau dijual, maka akan dikenakan tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

"Tapi kita juga enggak mau lepasin gitu enak sekarang tanah tanah terlantar itu, kita langsung kenakan tagihan PBB. Jadi kalau kamu berantem 5 orang atau 10 orang satu tanah nih, terserah siapa yang mau ngaku? Kamu ngaku, kamu ngaku, ngaku semua nih, di pengadilan kan, ini copy PBB nya kamu pegang nih, berarti langsung kalau tahun ini saya buka, langsung hutang 10 tahun terakhir," papar Ahok.

"Ya 10 tahun kamu kan bilang PBB batasnya 10 tahun, jangan kira nanti tahun 11 geser dia, masuk tahun 11 jumlah 10 tahun terakhir tambah bunga, masuk lagi, jumlah 11 tahun terakhir tambah bunga kalau kamu berantem 20-30 tahun tanahnya sita buat negara aja," tambah Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, lahan yang bersengketa itu rencananya akan dialihfungsikan seperti dibuat taman, ditanam berbagai jenis pohon buah-buahan, hingga dibuat lahan parkir dengan sistem knockdown. Kemudian bila sengketa lahan itu telah mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap, maka itu akan dikembalikan pada pemilik yang sah.

"Bongkar lagi, knockdown pasang lagi di tempat lain aspalnya kita ratain kalau buat parkiran kan tinggal pakai hasil kerukan saya sudah minta sama PU, ngapain ini aspal ninggi-ninggi terus nanti lama-lama semanggi enggak lewat saya bilang gitu, Kenapa enggak beli mesin sebelum orang ngaspal kita keruk dulu 30 cm, dapet tuh rejeki kagak bayar," terang Ahok. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP