Ahok larang siswa perokok dan suka berantem terima beasiswa
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi beasiswa. Pengubahan dilakukan bukan untuk membedakan dengan program pemerintah pusat yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan menghapus KJP dan menggantinya dengan beasiswa. Karena dia ingin memberikan bantuan pendidikan hingga sekolah menengah pertama (SMP). Sebab, penerima KJP dalam aturan tidak boleh sampai tiga tahun.
"Karena kalau namanya bansos enggak boleh tiga tahun, sedangkan kalau sampai SMP sembilan tahun. Makanya mau kami ubah jadi beasiswa sebetulnya, dan nilainya lebih besar," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11).
Rencana pengubahan ini akan dilakukan tahun depan. Sebab saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan sistemnya. Dia menegaskan, perubahan ini bukan berarti bantuan kepada warga Jakarta untuk pendidikan hilang.
"Ya nama doang yang dihilangkan. Yang pentingkan duitnya. Pusing amat," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, untuk pemberian beasiswa ini Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan pihak sekolah. Karena siswa yang mendapatkan beasiswa merupakan hasil keputusan sekolah.
"Sekolah yang mutusin. Saya sudah keluarin Pergubnya. Kalau punya handphone lebih dari satu juta enggak boleh. Ngerokok enggak boleh. Berantem enggak boleh. Punya uang jajan lebih dari Rp 10 ribu enggak boleh. Punya motor lebih dari dua enggak boleh," tutup Ahok.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya