Ahok: Kontrak yang dibuat Pemprov seperti kasus perampokan bank
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mencak-mencak. Sebab, Ahok baru mengetahui kontrak yang dibuat Pemprov DKI untuk bekerja sama dengan pihak lain tak ada sanksi atau denda.
Ahok beralasan, hal itu yang menyebabkan banyak pekerjaan Pemprov yang bekerja sama dengan pihak lain mangkrak. Menurut Ahok , pihak lain itu berani mangkir dari deadline karena tak ada ancaman denda atau sanksi dalam kontak tersebut.
"Dendanya tidak ada. Justru itu, hampir semua kontrak kita (Pemprov DKI Jakarta) ngambang, gak ada sanksi kalau tidak rapihin, itu masalahnya kepada orang tidak takut," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/2).
Ahok menganalogikan, masalah kontrak kerja sama yang dibuat Pemprov seperti kasus perampokan bank. Bila seorang merampok bank ini tidak tertangkap maka akan dibagi-bagikan. Sedangkan jika tertangkap maka cukup dengan mengembalikan uangnya.
"Kalau kamu (menunjuk wartawan) jadi perampoknya kira-kira akan mau merampok tidak? Tentu mau-kan. Namanya orang salah kok dilepaskan," tegasnya.
"Kalau semua kontrak tidak ada sanksi, belasan tahun, padahal tiap kelurahan ada masalah," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya