Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Jemur pelaku vandalisme, nanti dibilang langgar HAM

Ahok: Jemur pelaku vandalisme, nanti dibilang langgar HAM Pemerintah Provinsi DKI larang corat-coret. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyindir para pelaku vandalisme yang mencorat-coret fasilitas umum di Jakarta. Namun, Ahok menegaskan hingga saat ini belum ada hukuman yang tepat untuk para pelaku vandalisme tersebut.

"Memang itu yang jadi masalah kita, kalau kita tangkap anak-anak itu, KUHP kita kan tidak mengatur adanya (hukuman) kerja sosial. Nah kalau kita denda, dia nggak bisa bayar. Kita pidana juga nggak lucu, penjara jadi penuh. Anak baik-baik cuma karena cari perhatian, lalu dipenjara, nggak betul juga," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (1/4).

Menurut Ahok, hingga saat ini hukuman untuk pelaku vandalisme tersebut belum ada. Alasannya, apabila diberikan hukuman fisik akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau kita suruh push up, suruh jemur, nanti kita dibilang melanggar HAM anak. Tapi dia yang mencoret-coret tidak melanggar HAM-nya orang lain," kata dia.

Untuk itu, Ahok menambahkan solusi terbaik dalam menghukum para pelaku vandalisme adalah dengan melakukan pembersihan fasilitas umum yang dicoret oleh pelaku tersebut.

"Nah mangkanya ini yang bikin kita sadar, ini harus main kuat-kuataan. Mereka coret, cat lagi. Nah sampai mereka merasa memiliki," pungkas dia.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP