Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok ingatkan preman tak seenaknya pungut uang ke PKL

Ahok ingatkan preman tak seenaknya pungut uang ke PKL Ahok naik BKTB. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengizinkan adanya iuran tak resmi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL). Ahok meminta kepada para preman yang ikut menagih iuran tak resmi PKL untuk berjaga di wilayahnya agar PKL lain tidak bisa masuk.

"Sebenarnya gini, preman bawah punya keluarga. Mereka hidup ngatur lalu lintas dan mengatur pasar, kalau mereka pungut lagi dan mereka bayar seolah itu ngatur informal orang lain biar enggak masuk, kita bikin deal sama mereka, 'lu kalau kamu izinin orang lain masuk lagi, kamu enggak akan dapat jatah," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/7).

Untuk itu, Ahok menegaskan iuran resmi melalui autodebet Bank DKI hanya dikenakan Rp 4.000 per hari/PKL tidak akan memberatkan para PKL, asal para preman bisa mengatur agar PKL baru tidak masuk ke wilayah tersebut. Selain itu, lanjut Ahok, preman tersebut bisa mengatur agar PKL tidak kembali ke jalan.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan tahun ini Pemprov DKI akan mencoba autodebet Bank DKI dalam setoran PKL resmi yang terdaftar di Dinas UKM DKI Jakarta.

"Tahun ini uji coba, 2015-2016 sudah bisa," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pedagang mengaku resah dengan rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan sistem penarikan retribusi secara autodebet. Alasannya, mereka takut tak bisa mengelola pasar dan menerima gaji lagi karena selama ini mereka ambil dari iuran pedagang per hari yang nilainya Rp 7.000-8.000.

Besar iuran yang akan ditarik secara auto debet itu hanyalah Rp 4.000. Jumlah itu jelas lebih kecil dibanding iuran pedagang yang tiap harinya bisa mencapai Rp 8.000 itu.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024

Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya

Baca Selengkapnya