Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok harap warga Jakarta segera urus sertifikat tanah

Ahok harap warga Jakarta segera urus sertifikat tanah Ahok nemu ladang salak di Balekambang. ©2017 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengharapkan warga ibu kota segera mengurus sertifikat tanah mereka. Sebab kini Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan biaya yang dipungut untuk mengurus penerbitan sertifikat hak milik (SHM).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, masih banyak warga yang belum membuat sertifikat lantaran mahalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga semenjak tahun lalu, biaya tersebut sudah dihapuskan untuk yang harganya di bawah Rp 2 miliar.

"Sekarang bikin sertifikat tanah tidak bayar untuk tanah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Dulu kan bayar BPHTB 5 persen dari harga NJOP, tahun lalu sudah saya hapus. Kalau ada masalah SMS saya," katanya di Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/1).

Pembebasan BPHTB berlaku efektif sejak 21 Oktober 2016, bersamaan dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2016.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengungkapkan akan mengurangi melakukan penggusuran di kawasan yang letaknya berdekatan dengan Sungai Ciliwung. Sebab penggusuran untuk normalisasi sungai tak perlu dilakukan jika persoalan air di hilir telah selesai.

"Kita sudah beresin hilirnya. Harusnya kawasan Timur dan Selatan tidak perlu banjir. Kita pasti normalisasi karena takutnya longsor tergerus air, saya takut rumah-rumah terbawa," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP