Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok hapus uang honor PNS DKI untuk hemat APBD 2015

Ahok hapus uang honor PNS DKI untuk hemat APBD 2015 Ahok ke KPK. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak menambah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 secara signifikan. Sebab, peningkatan hanya terjadi sebesar 0,24 persen dari 2014.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, tidak signifikannya penambahan anggaran pada 2015 karena terjadi pemangkasan pengeluaran. Salah satunya adalah honorarium atau uang honor untuk pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.

"Lebih dikit aja. Kamu mulai putuskan tidak ada lagi honorarium. Karena itu juga duitnya besar. Kalau mau gaji, ya gajian. Nggak usah pakai kegiatan-kegiatan yang ada honor-honor lagi," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/1).

Berdasarkan APBD DKI Jakarta 2014, anggaran honorarium mencapai Rp 2,3 triliun. Karena angka ini terlalu besar, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memasukkannya dalam RAPBD DKI Jakarta 2015.

Selain itu, Ahok juga akan menghentikan penggunaan sistem outsourcing. Sebab dinilai merugikan untuk tenaga kerja dan Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan-kegiatan yang penting akan dikerjakan sendiri oleh SKPD.

"Kami juga tidak mau lagi pekerjaan rutin diswastakan. Yang penting-penting kami ambil alih sendiri. Itu perubahan yang signifikan," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Dia menambahkan, perubahan akan dilakukan pada pengelolaan di kelurahan dan kecamatan. Sebab anggaran dana untuk perbaikan infrastruktur akan digelontorkan tanpa masuk Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.

"Kami ingin lurah camat ini sebagai manajer. Uangnya pun gelondongan. Jadi kalau perbaiki jalan atau beli tanah tidak ditentukan titiknya. Ditaruh aja. Supaya kalau ada (yang mau dibebaskan atau diperbaiki) cepat beli, cepat bayar. Kami yakin tahun ini akan jauh lebih cepat penyerapannya," tutup Ahok.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Nilai ini meningkat sebesar 0,24 persen dibandingkan APBD DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP