Ahok geram warga DKI kemplang sampai Rp 3 triliun
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui, ada sekitar 500 wajib pajak di DKI Jakarta yang terdata telah 'mengemplang' pajak, dan total nilainya bahkan mencapai angka Rp 3 triliun. Dirinya menyebut bahwa hal itu memang menjadi warisan lama, dari pemerintahan sebelumnya.
"Itu sudah warisan, dari Menteri Keuangan dulu. Makanya itu yang mau kita tagih. Memang gede (nilainya). Dari dulu sudah segitu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8).
Ketika dikonfirmasi, Kadis Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo, membenarkan perkataan Ahok. Dirinya menyebut, sedikitnya ada 500 wajib pajak yang hingga kini tak kunjung membayar PBB, sehingga jumlah piutang dari PBB mencapai angka Rp 3 triliun.
"Ada sekitar 500 wajib pajak. Kami pilih yang gede atau tinggi saja. Piutang PBB itu tinggi, sekitar Rp 3 triliun," kata Agus.
"Piutang hampir Rp 5 triliun, sekitar Rp 3 triliun itu PBB, selebihnya adalah potensi lebih yang jadi piutang. Wajib pajak ada yang pribadi ada yang perusahaan. Maka jika SPPT belum bayar, data piutang akan terus muncul. Kami tidak bisa mematikan (datanya)," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya