Ahok gandeng KPK usut kasus gratifikasi Rp 9,6 M tanah Cengkareng
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi pembelian lahan di Cengkareng yang rencananya akan dibangun rusunawa. Nilai gratifikasi tersebut mencapai Rp 9,6 miliar.
Ahok, sapaan Basuki, mengaku dugaan gratifikasi ini pertama kali dilaporkan Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Ika Adji Lestari pada bulan Januari lalu.
"Waktu itu dilaporin dari kepala dinas, ada sejumlah uang dari hasil pembelian. Saya tanya kenapa ada duit seperti itu?," kata Ahok mengulang perbincangannya dengan Ika saat itu, di Balai Kota, Senin (28/6).
Kepada Ahok, Ika mengaku uang itu diberikan oleh di penjual tanah. Dia kemudian melihat uang yang diberikan kepada Ika dan segera meminta anak buahnya itu melapor ke KPK.
"Katanya mereka (penjual) kasih Pak. Saya langsung curiga. Kasih berapa? Dia kasih lihat. Wah, miliaran. Belasan miliar ini. Saya bilang ini bukan kasih terima ini. Ini pasti ada sesuatu. Makanya saya lapor KPK, terus diselidiki," jelasnya.
Hingga kini, lanjut Ahok, KPK masih menelusuri kasus dugaan gratifikasi tersebut. Dia mengaku terus berkoordinasi dengan KPK.
Seperti diketahui, BPK menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan 2015 tentang pembelian lahan di Cengkareng. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui membeli lahan seharga Rp 648 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat. Belakangan diketahui tanah itu milik DKI.
Namun entah bagaimana ceritanya diketahui tanah tersebut memiliki dua sertifikat. Satu miliki Dinas Kelautan Perikanan dan satunya milik seorang warga bernama Toeti.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?
Baca SelengkapnyaEks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaAndhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca Selengkapnya