Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok diusulkan lobi Kemendagri bila ingin APBD 2016 cepat diketok

Ahok diusulkan lobi Kemendagri bila ingin APBD 2016 cepat diketok Ahok tinjau Ujian Nasional 2015. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta memastikan sebelum tahun berganti, APBD 2016 bakal disahkan. Bila tak ada hal yang terlalu dipermasalahkan, pengesahan bisa dilakukan pada Senin 21 Desember mendatang.

Setelah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, APBD DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2016 akan diserahkan Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri nantinya memiliki waktu maksimal 15 hari untuk mengevaluasi APBD tersebut.

Meski demikian, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengungkapkan saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan hari ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) meminta kepada Banggar untuk bisa mendorong Kemendagri agar lebih cepat mengesahkan APBD 2016 itu.

Namun, Taufik mengingatkan bila evaluasi ingin prosesnya lebih cepat, maka Pemprov DKI harus melakukan lobi ke pihak Kemendagri.

"Gini di Kemendagri paling lama 15 hari kan bisa seminggu, masa enggak bisa seminggu, ya tergantung Pemda DKI dong ngelobi," kata Taufik di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (1/12).

Kemudian, setelah Kemendagri selesai melakukan evaluasi, draf APBD akan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI akan diberi waktu 7 hari untuk memperbaiki draf tersebut.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, proses evaluasi berlangsung cepat atau tidak, sebenarnya tergantung bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan lobi. Lobi diperlukan, katanya agar proses perbaikan oleh Pemprov DKI juga lebih cepat dilakukan.

"Kalau ada perubahan dikembalikan lagi ke kita, biasanya mereka cepat kan perubahannya sedikit. Yang kita lihat kan perubahannya aja, orang Bappeda BPKD, lobi dong Kemendagri biar cepat," tandasnya.

Seperti diketahui, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akan mulai intensif menggelar rapat pembahasan revisi anggaran yang diajukan Pemprov DKI selama 10 hari terhitung mulai 4-14 Desember 2015.

Kemudian, pada Senin (14/12) akan dilakukan pengesahan MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 antara TAPD dan Banggar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP