Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Cuma diminta jangan buang sampah sembarangan saja susah!

Ahok: Cuma diminta jangan buang sampah sembarangan saja susah! Sampah di Kanal Banjir Barat. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, selalu bermimpi menjadikan Jakarta sebagai kota layak anak. Saat itu, sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tengah dikerjakan.

Ahok, sapaan Basuki, berharap warga sekitar ikut menjaga kebersihan taman-taman anak yang sudah diresmikan. Apalagi, banyak tong sampah yang disediakan.

"Masalah sampah saja, selesai pakai taman itu masih ada enggak yang mau bersihkan? Enggak ada!" ujar ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9).

"Bahkan, saya cuma minta jangan buang sampah sembarangan saja, masih juga susah. Mereka bilang 'Tong sampahnya mana?'. Mungkin maunya tong sampah itu ditaruh di seluruh area taman, karena mereka anggap semuanya itu tempat sampah, jadi bisa buang di mana saja," sambungnya geram.

Dalam kesempatan yang sama, Ahok menginginkan RPTRA mewakili kondisi lingkungan anak-anak di sekitar. Sehingga, akan tahu bila ada yang tak mau berbaur dan lebih memilih murung meski dibuatkan taman bermain untuk mereka.

"Seharusnya RPTRA itu bisa untuk mengetahui mana keluarga yang sehat, atau mana anak yang ceria atau murung. Hal itu harusnya RT/RW yang paling tahu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/9).

"RT/RW itu harusnya tahu mana anak yang dikurung, mana anak yang murung. Mereka harusnya jadi pusat informasi seperti ini. Kalau mereka enggak tahu apa-apa, berarti kerjanya enggak baik. Ya pecat aja," katanya menambahkan.

Namun, alih-alih berharap konsep RPTRA-nya itu terealisasi, Ahok mengaku pesimis karena masalah kebersihan taman sebagai salah satu aspek pendukung RPTRA saja, belum diperhatikan oleh warga di sekitar taman-taman bermain milik Pemprov DKI tersebut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP