Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok bingung kontrak PPSU diubah dari 1 tahun jadi 3 bulan

Ahok bingung kontrak PPSU diubah dari 1 tahun jadi 3 bulan Ahok foto bareng pasukan oranye. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bingung dengan adanya perubahan dalam kontrak untuk pekerja‎ Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pasukan Biru ‎dan Pasukan Badan Air‎. Dari semula kontrak kerja satu tahun, berganti hanya tiga bulan.

Basuki yang akrab disapa Ahok meminta jajarannya melakukan pengecekan atas perubahan kontrak tersebut. Karena berdasarkan aturan yang dibuatnya, seharusnya kontrak tersebut langsung berlangsung satu tahun. Perubahan terjadi ketika Ahok cuti.

‎"Itu saya sudah cek, makanya saya bingung. Kenapa dari provinsi waktu saya cuti dibuat peraturan tiga bulan. Padahal PPSU kan tiap tahun. kontraknya tahunan, kenapa ini cuma tiga bulan? Ini saya baru dapet laporan mereka," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/3).

Mantan Bupati Belitung Timur tidak dapat menjadikan petugas PPSU, Pasukan Biru ‎dan Pasukan Badan Air‎ sebagai karyawan tetap. Ini terkendala aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎"Tidak mungkin angkat tetap. Karena dalam UU ASN, hanya ada PNS dan P3K (pegawai pemerintah perjanjian kontrak). Mereka bisa masuk ke pegawai perjanjian kontrak nanti," terangnya.

Sebelumnya, Petugas PPSU Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Janah mengaku khawatir tidak dapat melanjutkan kontrak kerjanya. Kekhawatiran ini timbul lantaran adanya perubahan lama kontrak, dari yang awalnya satu tahun kini menjadi hanya tiga bulan.

"Saya sudah 16 tahun kerja dari gaji Rp 1,25 juta sekarang Rp 3,35 juta. Cuma saya mau minta perpanjang saja, jangan dikeluarin. Kan ada pengurangan yang kerjanya enggak bener," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP