Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok bakal wajibkan pembentukan RT dan RW di apartemen

Ahok bakal wajibkan pembentukan RT dan RW di apartemen Ahok di Rusun Marunda. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menemukan adanya praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City‎. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kesulitan melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di apartemen ataupun rumah susun sederhana milik (Rusunami).

Ahok mengatakan,‎ akan membentuk RT, RW di apartemen-apartemen yang tersebar di Jakarta. Tujuannya untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap seluruh penduduk yang tinggal di apartemen.

"Sekarang paling susah soal apartemen-apartemen. Sekarang apartemen enggak ada RT/RW. Kami mau benahi. Bisa enggak bentuk RT dan RW. Kami mau beresin," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/4).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar bangunan dan kos-kosan liar yang tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal.‎ Namun, hal ini terkendala adanya beberapa pihak yang memiliki sertifikat.

"Lucunya mereka punya sertifikat. Yang punya sertifikat ya harus kita bayar," tutup Ahok.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP