Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok akui melanggar UU karena bela Go-Jek

Ahok akui melanggar UU karena bela Go-Jek Ahok. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengakui dirinya telah melanggar Undang-undang (UU) Transportasi karena selam ini telah mendung usaha Go-Jek. Namun demikian, Ahok mengatakan dukungan itu punya tujuan yang baik yakni untuk mendongkrak ekonomi tukang ojek.

"Saya sudah melanggar UU. Karena di UU tak dikenal transportasi ojek. Tapi saya mengerti kalau ada orang di-PHK, banyak buruh, satpam yang ngerangkap jadi tukang ojek untuk nambah penghasilan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/7).

Bagi Ahok, usaha Go-Jek merupakan suatu terobosan dalam usaha transportasi meskipun kehadiran Go-Jek sendiri diindikasikan telah mengurangi penghasilan ojek konvensional.

"Sekarang kamu tanya deh sopir taksi itu. Mendingan terima order lalu jemput atau keluyuran nyari penumpang yang pasti minyak habis. Kamu tunggu di jam padat malah waktumu habis cuma antar satu penumpang," papar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok merasa tak keberatan dengan hadirnya Go-Jek di Jakarta, sekalipun tak diatur secara resmi oleh UU. Kata dia, Go-Jek lebih baik dibiarkan saja untuk membantu aktivitas warga.

"Sama aja kaya prostitusi. Karena UU sudah bilang enggak boleh. Kita kan orang munafik. Ojek itu sudah ada sejak dulu. Kenapa pas buat UU tidak dimasukkan? Ya sudah, jalani aja," pungkas Ahok.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP