Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok akan evaluasi Satpol PP soal bentrokan di Pulogadung

Ahok akan evaluasi Satpol PP soal bentrokan di Pulogadung

Merdeka.com - Kemarin, eksekusi ratusan rumah di Kampung Srikandi RT 07 RW 03, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, berlangsung ricuh. Ratusan petugas Satpol PP dan polisi terlibat baku pukul dengan warga.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengevaluasi kinerja Satpol PP. Evaluasi ini untuk melihat apakah kesalahan terjadi dari masyarakat atau Satpol PP.

"Kita akan evaluasi, kita akan lihat. Apakah Satpol PP yang salah atau masyarakat yang salah," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku harus melihat rekaman video kejadian terlebih dahulu untuk mengetahui siapa yang memulai kericuhan. Sebab, aksi anarkis terkadang dimulai dari masyarakat yang main lempar ke aparat.

"Satpol PP yang ngelempar? Nah kita mesti lihat videonya nanti, siapa yang bener. Tapi kadang-kadang juga kasihan juga aparat kan, kalau masyarakat yang ngelempar kita, tidak langgar HAM, kalau kita balas ngelempar, ngelanggar HAM," ungkapnya.

Ia sempat berpesan kepada Kepala Satpol PP bahwa jika ada yang melawan dengan menggunakan senjata maka harus dilawan. Pasalnya, kalau Satpol PP hanya diam saja akan mati konyol.

"Kalau misalnya kita usir orang, dia cabut senjata. Itu ngancam kan? Tembak. Ya tembak tangan lah. Kalo kena kepala, ya sial saja dia," katanya sembari tertawa.

Menurutnya, setiap penggusuran sesuai dengan aturan yang turun menertibkan adalah Satpol PP. Apabila kewalahan, maka meminta bantuan polisi dan bisa sampai ke TNI jika kondisi darurat.

"Jadi untuk pengamanan Pemprov itu, Satpol PP di depan, baru polisi backup. TNI itu setelah polisi minta bantuan, baru TNI. Situasi sekarang memang susah. Orang menafsirkan tentang HAM, tentang dizolimi menzolimi itu terbalik-balik. Karena 30-40 tahun salah. Kita lakukan pembenaran. Tentu masih benturan. Sekarang sudah mulai terasa kan benturan-benturan sama kita kan," jelasnya

Ahok mengaku penggusuran tersebut atas perintah putusan pengadilan negeri, sehingga Pemprov harus mengeksekusi. Sedangkan, Satpol PP dan Polisi yang turun menertibkan harus sudah ada koordinasi antara kedua instansi tersebut.

"Itu kan eksekusi perintah dari pengadilan negeri kan, kita harus laksanakan," tandasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP