Agus-Sylviana harus bawa surat pernyataan mundur saat daftar ke KPUD
Merdeka.com - Poros Cikeas yang terdiri dari Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN resmi mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017. Agus yang merupakan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diketahui hingga saat ini masih aktif di TNI. Sedangkan Sylviana Murni juga masih aktif sebagai PNS Pemprov DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Sumarno menjelaskan, keduanya harus menyertakan keterangan bersedia mengundurkan diri dari institusinya masing-masing, baik dari TNI maupun dari status PNS ketika mendaftar.
"Pada saat pendaftaran itu cukup dengan surat pernyataan tertulis bersedia mengundurkan diri," kata Sumarno di KPU DKI, Jakarta, Jumat (23/9).
Sumarno menjelaskan keduanya harus benar-benar telah resmi mundur ketika telah ditetapkan sebagai calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Beliau harus mengundurkan diri pada saat sudah ditetapkan sebagai calon. Permanen, jadi tidak hanya cuti. Mundur secara permanen yang tidak bisa ditarik kembali mengundurkan dirinya," jelasnya.
Menurut Sumarno, penutupan pendaftaran di KPUD akan ditutup pada pukul 24.00 WIB. Namun saat mendaftar, pasangan calon yang memiliki kekurangan administrasi diperkenankan melengkapi sampai pada tanggal 4 Oktober.
"Kalau misalnya belum lengkap, mereka bisa melengkapi. Nanti kan mereka masih ada waktu melengkapi sampai dengan 4 Oktober," katanya.
Pada pendaftaran hari terakhir ini, kata dia, ada dua pihak yang telah mengonfirmasi akan mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu empat partai yang berada di poros Cikeas dan Gerindra-PKS yang berada di 'Koalisi Kertanegara'.
"Bahwa hari ini akan ada yang daftar antara habis salat jumat sampai sebelum jam penutupan pendaftaran," ujarnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya