Agar Tak Berulah Lagi, 25 Napi Asimilasi di Jakpus Diajak Bagi-Bagi Sembako
Merdeka.com - 25 Narapidana asimilasi ini mencoba langkah berbeda dari rekan-rekannya yang kembali ditangkap karena berulah usai dibebaskan. Mereka memutuskan membantu kepolisian di wilayah Jakarta Pusat membagikan sembako untuk masyarakat terdampak ekonomi selama kebijakan menekankan penyebaran Covid-19 diberlakukan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan eks narapidana tersebut diberikan seragam dan peralatan dalam membagikan sembako kepada masyarakat di pemukiman padat penduduk.
"Mereka kami rangkul. Asimilasi yang diberikan Kemenkum HAM tak salah. Yang melakukan kejahatan hanya sedikit saja, banyak yang bisa kami rangkul untuk membantu warga mencegah Covid-19," kata Heru, Jakarta, Rabu (22/4).
Heru mengatakan para napi dipastikan melakukan itu tanpa paksaan. Oleh petugas polsek mereka kemudian diarahkan agar ikut membantu.
"Mereka memiliki masa depan cerah yang berguna bagi masyarakat. Kapolsek yang akan mencari dan menggalang. Ikut dalam kegiatan Polres, mereka jadi garda terdepan untuk membantu masyarakat," ujarnya.
Klaim Kejahatan Menurun
Heru mengklaim, kebijakan pembebasan napi tidak terlalu berpengaruh dengan angka kejahatan di wilayahnya. Meski demikian, pihaknya tetap siaga dan menindak tegas pelaku kejahatan apalagi napi yang telah mendapat program asimilasi. Lapas Salemba, katanya, juga ikut program itu dan telah membebaskan 63 narapidana asimilasi.
"Mungkin karena masyarakat tak banyak keluar. Kalau kejahatan mereka mau melakukan aksi malah berpikir. Mau dia asimilasi atau tidak yang jelas ada kejahatan, kami lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Salemba Kadiyono menambahkan, para narapidana asimilasi masih dalam pemantauan meskipun mereka sudah bebas dari kurungan penjara. Dia mendukung cara kepolisian merangkul napi-napi ini.
"Ini adalah program pertama yang bagus memberdayakan mereka kepada kegiatan yang positif. Mudah-mudahan ini bisa berlangsung lama," jelas Kadiyono.
Dia memastikan eks napi yang kembali melakukan kejahatan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat lagi.
"Asimilasi dicabut, integrasi dicabut, dimasukkan ke dalam sel khusus dan dimasukkan dalam catatan kepolisian," ujarnya.
Bayu (23) salah satu eks warga binaan mengaku senang bisa terlibat dalam kegiatan positif yakni membantu warga dimassa pandemi corona.
"Iya (senang), tentu saja saya senang bisa ikut membantu. Semoga ini bisa bermanfaat buat masyarakat," tutup Bayu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPemindahan ibu kota ke IKN dinilai akan menciptakan hubungan yang saling menguatkan bagi dua kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, partai yang dipimpinnya tengah menilai dan menimbang pasangan capres-cawapres yang berlaga dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca Selengkapnya