Agar Tak Berulah Lagi, 25 Napi Asimilasi di Jakpus Diajak Bagi-Bagi Sembako

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan kebijakan pembebasan napi tidak terlalu berpengaruh dengan angka kejahatan di wilayahnya. Meski demikian, pihaknya tetap siaga dan menindak tegas pelaku kejahatan apalagi napi yang telah mendapat program asimilasi.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Agar Tak Berulah Lagi, 25 Napi Asimilasi di Jakpus Diajak Bagi-Bagi Sembako
25 Eks Narapidana Bantu Polisi Bagi Sembako. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

25 Narapidana asimilasi ini mencoba langkah berbeda dari rekan-rekannya yang kembali ditangkap karena berulah usai dibebaskan. Mereka memutuskan membantu kepolisian di wilayah Jakarta Pusat membagikan sembako untuk masyarakat terdampak ekonomi selama kebijakan menekankan penyebaran Covid-19 diberlakukan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan eks narapidana tersebut diberikan seragam dan peralatan dalam membagikan sembako kepada masyarakat di pemukiman padat penduduk.

"Mereka kami rangkul. Asimilasi yang diberikan Kemenkum HAM tak salah. Yang melakukan kejahatan hanya sedikit saja, banyak yang bisa kami rangkul untuk membantu warga mencegah Covid-19," kata Heru, Jakarta, Rabu (22/4).

Heru mengatakan para napi dipastikan melakukan itu tanpa paksaan. Oleh petugas polsek mereka kemudian diarahkan agar ikut membantu.

"Mereka memiliki masa depan cerah yang berguna bagi masyarakat. Kapolsek yang akan mencari dan menggalang. Ikut dalam kegiatan Polres, mereka jadi garda terdepan untuk membantu masyarakat," ujarnya.

Heru mengklaim, kebijakan pembebasan napi tidak terlalu berpengaruh dengan angka kejahatan di wilayahnya. Meski demikian, pihaknya tetap siaga dan menindak tegas pelaku kejahatan apalagi napi yang telah mendapat program asimilasi. Lapas Salemba, katanya, juga ikut program itu dan telah membebaskan 63 narapidana asimilasi.

"Mungkin karena masyarakat tak banyak keluar. Kalau kejahatan mereka mau melakukan aksi malah berpikir. Mau dia asimilasi atau tidak yang jelas ada kejahatan, kami lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Salemba Kadiyono menambahkan, para narapidana asimilasi masih dalam pemantauan meskipun mereka sudah bebas dari kurungan penjara. Dia mendukung cara kepolisian merangkul napi-napi ini.

"Ini adalah program pertama yang bagus memberdayakan mereka kepada kegiatan yang positif. Mudah-mudahan ini bisa berlangsung lama," jelas Kadiyono.

Dia memastikan eks napi yang kembali melakukan kejahatan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat lagi.

"Asimilasi dicabut, integrasi dicabut, dimasukkan ke dalam sel khusus dan dimasukkan dalam catatan kepolisian," ujarnya.

Bayu (23) salah satu eks warga binaan mengaku senang bisa terlibat dalam kegiatan positif yakni membantu warga dimassa pandemi corona.

"Iya (senang), tentu saja saya senang bisa ikut membantu. Semoga ini bisa bermanfaat buat masyarakat," tutup Bayu.

Rekomendasi