Agar kisruh APBD DKI jelas, Tim Angket harus tetap panggil Ahok
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai, panitia angket tidak perlu melakukan pemanggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang beranggapan berbeda.
Sebastian mengatakan, pemanggilan Basuki atau akrab disapa Ahok harus tetap dilakukan. Hal itu untuk memperjelas proses pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 hingga akhirnya dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
"Angket ini harus membuka kenapa keributan ini terjadi. Kalau itu dilakukan, semua pihak akan dipanggil dan diklarifikasi seperti DPRD, dinas, pejabat lelangnya sampai ke gubernurnya," tegasnya saat dihubungi, Senin (16/3).
Dia mengingatkan, pembentukan angket di DPRD DKI Jakarta didasari karena adanya dugaan pelanggaran dan permainan dalam penyusunan RAPBD DKI Jakarta 2015. Sehingga harus menggali secara substansial mendalami permasalahan ini.
"Kalau yang digali cuma dokumen mana yang diberikan itu tidak ada manfaatnya," terangnya.
Salang mengungkapkan, jika angket ini tidak bisa membuka soal siapa pemain anggaran dan penyebab kekisruhan ini, maka angket hanya dijadikan alat politik.
"Siapapun kalau memang berniatan itu dipanggil termasuk Ahok. Itu akan dinilai jadi alat politik mereka saja, kalau yang dibedah sekadar gradual saja," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, panitia angket tidak perlu melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, karena keterangan yang diberikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah cukup.
"Saya rasa enggak perlu. TAPD-nya aja cukup," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3).
Wakil Ketua Panitia Hak Angket Inggard Joshua tidak dapat memastikan apakah pemanggilan akan dilakukan. Sebab, ada kepastian bersama mengenai pemanggilan ini.
"Dipanggil bisa, enggak dipanggil bisa," katanya.
Dia menambahkan, proses pembuktian tidak perlu langsung dari keterangan Basuki atau akran disapa Ahok. Sebab, keterangan tersebut bisa diperoleh dari perangkat-perangkat yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
"Kan kita tidak menuduh gubernur salah. Perangkatnya saja yang kita ingin tahu kebenarannya. Yang penting (keterangan) SKPD-nya," tutup Inggard.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya