Agar fair, panitia angket harus panggil Ahok
Merdeka.com - Panitia angket tidak hanya memanggil Irman Putra Sidin untuk mengetahui tentang hukum tata negara. Mereka juga meminta pandangan pakar hukum tata negara lainnya yakni; Margarito Kamis untuk keperluan penyelidikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Margarito menyarankan, agar panitia angket memanggil Ahok untuk dimintai keterangan. Tujuannya untuk memperkuat bukti temuan kekeliruan sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan jika berujung ke Mahkamah Agung.
"Dalam prosesnya hak angket ini harus dikuatkan dulu pelanggarannya dan dibawa ke dalam paripurna untuk mengeluarkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Dalam proses HMP, Ahok harus dipanggil agar lebih fair," ungkapnya dalam rapat angket di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/3).
Anggota dewan menuding bahwa mantan bupati Belitung Timur ini telah mengirimkan RAPBD DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan mereka ke Kementerian Dalam Negeri. Sehingga perlu ada ruang terbuka untuk mendengar penjelasan atas tindakan tersebut.
"Ahok harus dipanggil. Tidak fair jika bapak menuduh tapi tidak memberikan ruang Ahok untuk menjelaskannya dalam HMP, karena penjelasan Ahok dikonfrontasikan dengan bukti," tegasnya.
"Kenapa takut? Toh tidak akan mengubah apa-apa. Malah bakal memenangkan pondasi konstitusional. Untuk apa angket kalau selesai, paripurna tidak dilanjutin," tambah Margarito.
Menurutnya, anggota legislatif akan semakin tercoreng nama baiknya jika tidak melakukan pemanggilan. Sebab pertaruhan terbesar dalam hak angket ini adalah harga diri masing-masing anggota dewan di hadapan masyarakat.
"Apalagi kalau cuma karena ada intervensi dari partai hak angket mundur. Ini semakin lengkaplah kalian tidak bisa dipercaya oleh rakyat," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya