Adang Transjakarta, Supir Metromini Tak Dikenakan Sanksi
Merdeka.com - Menyusul viralnya video yang menunjukkan pengadangan Metromini terhadap bus Transjakarta, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pihaknya sudah memberhentikan pengoperasian bus Metromini terkait.
"Yak betul. Kita sudah lakukan stop operasi terhadap kendaraan yang bersangkutan dan sekarang kendaraannya sudah dikandangkan, di stop operasi," katanya saat dihubungi, Rabu (10/7).
Dia menjelaskan, Metromini tersebut sudah berhenti beroperasi sejak kemarin. Meski begitu, supir Metromini tidak dikenakan sanksi karena bukan wewenang dari Dishub DKI Jakarta.
Menurutnya, Dishub DKI Jakarta hanya berwenang untuk memberhentikan pengoperasian kendaraan serta perizinan yang bersangkutan.
"Tentu kita tidak masuk ke dalam ranah sopirnya. Kita masuk ke dalam (ranah) kendaraan sesuai dengan tugas dan fungsinya dinas perhubungan begitu ada pelanggaran lalu lintas terkait angkutan umum," jelasnya.
Syafrin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi lintas jaya untuk menghentikan kendaraan lainnya yang melanggar peraturan.
"Kita stop operasi dari baik itu Metromini, Kopaja, dan lain sebagainya, termasuk kendaraan satu ini yg kemarin lakukan pengadangan (dengan nomor) B7094NP," tutupnya.
Sebelumnya, sempat beredar video viral di akun Instagram @jakarta.terkini dimana sebuah bus Metromini seperti dengan sengaja memperlambat jalan bus Transjakarta yang ada di belakangnya.
Keduanya memiliki rute yang sama, yakni Pasar Minggu-Tanah Abang.
Melalui video yang diambil dari dalam bus Transjakarta, ulah supir bus Metromini tersebut membuat bus Transjakarta harus berhenti beberapa kali. Belum diketahui alasan dari bus Metromini untuk melakukan hal itu.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Joseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan Halte Tendean beroperasi normal hari Senin (21/8) mendatang seusai mengalami kebakaran.
Baca SelengkapnyaDi Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 pada malam hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dishub DKI sedang berupaya berkoordinasi dengan para PO Bus untuk memantau lokasi bus yang akan menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnya