Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

88 Sekolah di DKI Ditutup Karena Temuan Kasus Covid-19 Kembali Dibuka

88 Sekolah di DKI Ditutup Karena Temuan Kasus Covid-19 Kembali Dibuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas 100 persen. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 88 sekolah di Jakarta telah kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah sempat ditutup karena temuan kasus positif Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, data terakhir sekolah dengan konfirmasi positif Covid-19 masih berjumlah 90 sekolah. Dengan demikian, tersisa 2 sekolah masih menghentikan aktivitas di sekolah.

"Dari 90 sekolah yang sempat ditutup, sekarang tinggal dua sekolah yang masih ditutup. kami masih melaksanakan PTM 100 persen.

Riza berujar, kapasitas pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah Jakarta tetap 100 persen. Langkah tersebut dinilai tidak menyalahi atutan.

Sebab, merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, pelaksanaan PTM dengan kapasitas 50 persen ada di status PPKM Level 3. Sedangkan di Jakarta, berstatus PPKM Level 2.

Selain itu, cakupan vaksinasi terhadap pelajar, tenaga pendidik, tenaga kependidikan di Jakarta telah melampaui 80 persen.

"Jadi sekali lagi kita tetap memberlakukan, tidak bermaksud mengabaikan peningkatan Covid atau Omicron, kita harus memperhatikan kualitas pendidikan anak-anak kita," kata Riza, Jumat (28/1).

Dia menuturkan, memaksa kegiatan PTM dihentikan dan kembali belajar jarak jauh (belajar melalui daring) membuat pembelajaran tidak optimal. Tidak semua peserta didik dapat menerima pelajaran secara mandiri hanya melalui pembelajaran jarak jauh. Begitu juga dengan kemampuan orang tua.

Riza berpandangan, tidak setiap wali dari peserta didik memiliki kapasitas atau keilmuan untuk mendampingi peserta didik selama belajar.

"Tidak semua orang tua bisa mengajarkan ilmunya, waktunya dengan baik anak-anak di rumah jadi butuh orang-orang profesional, yaitu guru-guru di sekolah," ungkapnya.

Meski demikian, Pemprov DKI tidak memaksa jika orang tua keberatan anaknya mengikuti PTM dan memilih pembelajaran jarak jauh.

"Jadi semuanya ini sukarelawan, tidak ada paksaan dari pemerintah pusat maupun DKI," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP