Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

71 RS di Jakarta menolak bergabung dengan BPJS

71 RS di Jakarta menolak bergabung dengan BPJS BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan pelayanan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak terpengaruh dengan banyaknya rumah sakit swasta yang belum tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dien menjelaskan Jakarta memiliki 152 rumah sakit. Namun, hanya 81 rumah sakit yang bersedia ikut dalam program BPJS. Sementara itu, 71 rumah sakit lagi menolak untuk bergabung karena alasan ketidakcocokan dengan sistem pembayaran Indonesian Case Based Groups (INA CBGs)

"Tidak lah, tidak terpengaruh. Di Jakarta sudah banyak rumah sakit yang ikut BPJS ada 81 rumah sakit, 340 puskemas dan 88 klinik. Itu sudah banyak. Coba cari di provinsi lain yang sebanyak DKI ada tidak? Ini karena masyarakatnya saja yang belum care. Jakarta ini di klinik saja ada BPJS," ujar Dien di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/03).

Dien menegaskan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan upaya-upaya preventif dan promotif guna mensosialisasikan program BPJS tersebut. Upaya promotif dilakukan supaya masyarakat lebih tahu. Jadi, pasien tidak perlu datang ke rumah sakit, cukup datang ke puskesmas yang terdaftar program BPJS ini.

Kemudian, upaya preventif dilakukan agar orang Jakarta bisa mencegah sebelum mengobati penyakit. Jadi rumah sakit tidak terlalu banyak didatangi pasien.

"Jadi inginnya supaya kita cegah supaya orang tidak sakit, di luar negeri itu rumah sakit sepi, tidak rame. Karena di ujungnya main preventifnya. Kemudian konsultasi ke dokter pribadinya, jalan. Itu yang akan kami galakkan. Sudah ada puskemas di pasar dan puskemas di rusun," pungkas dia.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP