Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

7 Orang pemilik senjata api & 44 juru parkir liar dicomot polisi

7 Orang pemilik senjata api & 44 juru parkir liar dicomot polisi kawanan penjahat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 51 pelaku kejahatan. Penangkapan itu menurut Wakapolres Tanjung Priok, Kompol Marwoto, merupakan hasil dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar jajarannya pada 15-22 September.

"Kami berhasil menangkap 51 orang pelaku tindak kejahatan," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, (23/9).

Lebih jauh, ia menuturkan, bahwa ke 51 tahanan terdiri dari tujuh orang ditahan dan 44 orang lainnya dilakukan pembinaan. Tujuh orang yang ditahan terlibat kasus kepemilikan senjata api tanpa izin, pengeroyokan dan penganiayaan. Sedangkan 44 lainnya terlibat parkir liar yang kerap membuat kemacetan.

"Tujuh orang kami tangkap karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin, pengeroyokan dan penganiayaan, sedangkan sisanya karena sering mengganggu ketertiban umum karena praktik parkir liar," katanya.

Lebih jauh, menurut Marwoto, pihaknya mendapatkan sejumlah barang dari para pelaku yang kini disita pihak kepolisian.

"Satu jenis senjata api rakitan, jenis revolver, empat butir peluru kaliber 99 mm dan dua butir peluru kaliber 38 spc, tiga unit handphone, satu bilah badik, satu buah tas koper, uang tunai Rp. 295.100, satu bilah golok, dan satu mesin sepeda motor Honda Supra X," katanya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP