50 Ribu Bansos Terbengkalai di Pulogadung, Begini Pengakuan Pemilik Gudang
Merdeka.com - Polsek Cakung sudah memeriksa pimpinan gudang milik PT Penco Pangan Utama. Berdasarkan kesaksiannya, PT Penco Pangan Utama memang menyiapkan 350 ribu paket bansos untuk Kemensos. Namun, masih ada 50 ribu paket yang belum atau tidak jadi dibeli oleh pihak ketiga Kemensos.
"Rugi, memang dia (PT Penco Pangan Utama) sudah rugi. Jadi begini ceritanya, dia bilang memang sudah disiapkan 350 ribu paket, eh ternyata tidak habis," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/12).
Dia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaannya, memang pernah terjadi transaksi antara pihak ketiga Kemensos dengan PT Penco Pangan Utama sebanyak 300 ribu paket bansos.
Namun, Satria mengaku belum menemukan fakta-fakta lainnya terkait alasan 50 ribu paket bansos lainnya yang belum dibeli oleh Kemensos dan dibiarkan di gudang selama tiga bulan.
"Biasanya dari pihak ketiga Kemensos itu ambil paketnya per 50 ribu paket. Ini tersisa 50 ribu lagi, belum dibeli. Yang sudah dibeli 300 ribu paket," ujarnya.
Dia mengaku masih terus mendalami temuan ini. Namun, polisi tidak akan memanggil pihak Kemensos karena 50 ribu paket sembako itu masih milik PT Penco Pangan Utama.
"Sembakonya ini masih milik PT sini, jadi tidak ada hubungannya sama Kemensos. Sebenarnya tidak ada kontrak atau segala macam. Memang menyiapkan saja, melihat kebutuhan dari paket bansos itu banyak," jelasnya.
"Dia (PT Penco) memang menyediakan banyak sembako untuk mempercepat (distribusi). Jadi kalau ada pihak ketiga yang dapat SPK untuk beli paket sembako, nah dia sudah siap. Tinggal beli sama dia. Mungkin saja ada beberapa penyedia yang kaya dia juga," lanjut Satria menceritakan kesaksian pemilik PT.
Meskipun sudah terbengkalai di gudang selama tiga bulan, namun Satria berani menjamin, 50 ribu paket itu tidak ada yang kedaluwarsa atau rusak. Sebab kata dia, gudang tersebut memang merupakan gudang tempat penyimpanan makanan.
"Memang itu gudang khusus makanan, tersimpan rapi juga dikarungin, expired juga masih 2022-2023. Kalau memang tidak diambil lagi sama pihak ketiga Kemensos, dia pun mau jual ke retail," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih belum menemukan unsur tindak pidana maupun unsur kriminalitas apapun. Sehingga, kata dia, polisi juga tidak mengamankan gudang dengan memasangkan garis polisi.
"Untuk sementara belum ada unsur pidana, tapi kami masih perdalam, apakah ada pelanggaran atau terjadi tindak pidana," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya