Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan KMP sebut Ahok belum gubernur DKI

4 Alasan KMP sebut Ahok belum gubernur DKI KMP DKI. ©2014 Merdeka.com/Fikri Faqih

Merdeka.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman dibacakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dalam sidang yang berlangsung selama lima menit.

"Saya umumkan dan usulkan pengesahan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta," kata Prasetyo saat menutup sidang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11).

Setelah pengumuman tersebut, DPRD DKI akan mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Isinya mengenai pengumuman Ahok sebagai pengganti Jokowi.

"Secepatnya akan segera dibuat surat ke Kemendagri," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede.

Sedangkan, Prasetyo berencana untuk mengirimkan surat tersebut hari ini. "Kalau bisa hari ini suratnya sudah dikirim," tutupnya.

Rapat paripurna istimewa ini tidak dihadiri oleh fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI. Bahkan, empat wakil ketua DPRD yang berasal dari KMP juga tidak hadir. Praktis, hanya Prasetyo dari PDIP yang hadir di mimbar.

Anggota dewan yang hadir pada sidang paripurna istimewa untuk mengumumkan Ahok sebagai Gubernur DKI, hanya dihadiri 44 dari 106 anggota DPRD. Jumlah itu tentu tidak kuorum.

Alhasil pengumuman tersebut mendapat perlawanan dari kubu KMP. Mereka beranggapan Ahok belum gubernur DKI. Berikut rangkumannya:

Tak sesuai prosedur tatib

Koalisi Merah Putih (KMP) tidak terima dengan Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Alasannya, rapat itu tidak memenuhi prosedur yang telah diatur dalam tata tertib.KMP pun siap menggelar rapat paripurna tandingan. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan rapat paripurna siang tadi tidak sah."Aspek tatib disetujui dan disepakati telah dilanggar Ketua DPRD DKI Jakarta. Undangan rapat dan rapat pimpinan tidak melalui prosedur tabu.

Tak diparaf semua wakil

Pertama, karena tata tertib mengharuskan adanya persetujuan dari wakil ketua DPRD DKI Jakarta lainnya untuk melaksanakan paripurna."DPRD ini merupakan pimpinan kolektif kolegial. Semua surat-surat ketua DPRD harus diparaf oleh wakil ketua DPRD," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta lantai 9, Jumat (14/11).Atas alasan itu, mereka memutuskan tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Alhasil, rapat hanya dihadiri 44 anggota saja.

Cacat prosedural

Dia menambahkan, rapat paripurna yang diselenggarakan pagi tadi cacat prosedural. Itulah yang membuat Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta memutuskan tidak hadir, karena rapat tidak sah.Pria yang akrab disapa Bang Sani ini menambahkan, kekeliruan kedua, Prasetyo dia nilai melanggar kesepakatan bersama untuk berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Mahkamah Agung (MA). Sebab masih ada perbedaan penafsiran mengenai pasal 203 dan 173-174 Perppu nomor 1 tahun 2014."Sampai kemarin dan hari ini surat yang ditandatangani ketua dan wakil yang harusnya dikirim tidak dikirim ke MA. Ditahan oleh Ketua DPRD. Konsultasi ke Kemendagri dan MA tidak pernah terjadi. Jadi telah terjadi pelanggaran komitmen tersebut," terang Sani.

Gelar paripurna tandingan

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, KMP akan menggelar rapat paripurna tandingan untuk menunjukkan rapat paripurna yang sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang benar.Rencananya rapat ini akan digelar pekan depan."Minggu depan akan kami gelar rapat paripurna. Dewan harus jalan sesuai agenda. Tongkat yang miring jangan harapkan bayangannya tegak," tutupnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali

Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali

Habiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan

Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan

Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya