Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

36 Warga Krukut Ditemukan Positif Covid-19, Satgas Gelar Tracing di 4 Lokasi

36 Warga Krukut Ditemukan Positif Covid-19, Satgas Gelar Tracing di 4 Lokasi PCR gratis di Terowongan Kendal. ©2021 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Satgas Covid-19 Kota Jakarta Barat melacak penyebaran virus Covid-19 di RW 002, Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Hal ini menyusul temuan 36 warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Lurah Krukut, Ilham Nurkarin mengatakan, pihaknya menyiapkan empat lokasi swab dan PCR yang diperuntukkan warga RW 002 yakni di Puskesmas Kelurahan, Lapangan SMK 35, Krukut Pasar dan Lapangan Garuda. Target warga yang ditesting yakni 500 orang.

"Kami lakukan tracing ke 500 orang. Itu kami swab atau PCR," kata dia kepada wartawan, Senin (10/1).

Ilham menerangkan, warga yang dinyatakan positif melalui tes swab antigen langsung dirujuk ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina secara terpusat.

"Di swabnya 2 kali, ada yang antigen sma PCR. Kan kalau antigen udah keluar hasilnya sebelumnya PCR itu minimal dua hari. Tapi kalao positip antigen pun udah jadi dasar mereka melaksanakan isolasi terkendali di wisma atlet," terang dia.

Sebelumnya, Ilham telah menjelaskan temuan ini usai salah satu warga Krukut (dari 36 itu) ada yang terkonfirmasi Covid-19. Berdasarkan info dari Kepala Puskesmas Tamansari, pasien tersebut dinyatakan sebagai suspek kasus Omicron.

Kendati begitu, 35 warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu belum bisa dipastikan apakah terinfeksi varian Omicron atau bukan. Namun menurut Ilham, gejala yang dialami warganya tidak berat.

"Gejala-gejalanya sih enggak terlalu berat, kebanyakan pilek, flu, sakit kepala. Enggak ada yang sampai butuh bantuan oksigen, enggak sampai ke situ," terangnya.

Kini, pihaknya melakukan upaya pencegahan Covid-19 lewat sosialisasi keliling. Ilham mengaku, pihaknya setiap hari keliling untuk mensosialisasikan pentingnya 3M. Satgas juga membagikan masker kepada warga dan mengimbau mereka untuk membatasi aktivitas keluar masuk.

"Orang luar yang bukan warga setempat tidak dibolehkan untuk masuk. Orang dari dalam juga harus menunjukan hasil swab negatifnya," ujarnya.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP