Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

27 Warga diduga biang kerok bentrok Kp Pulo masih diperiksa polisi

27 Warga diduga biang kerok bentrok Kp Pulo masih diperiksa polisi Warga Kampung Pulo ditangkap Satpol PP. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hingga Jumat (21/8) siang, polisi masih memeriksa 27 orang terkait bentrokan warga dengan aparat di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (20/8) kemarin. Polisi mengancam bakal langsung menindak tegas 27 warga tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Hukum harus ada. Apakah harus ditahan atau tidaknya akan kita komunikasikan. Kalau tidak ada bukti tambahan, otomatis 24 jam kita akan bebaskan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/8).

Tito mengatakan, 27 warga tersebut hingga kini masih diperiksa di Polres Jakarta Timur. "Kita lakukan pemeriksaan terhadap 27 orang," ujar Tito.

Seperti diketahui, 27 warga tersebut diamankan lantaran diduga menjadi biang kerok saat Pemprov DKI Jakarta melakukan relokasi rumah yang berada di bantaran kali di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8) kemarin. Dalam bentrokan tersebut baik aparat maupun warga mengalami luka-luka.

Polisi mensinyalir 27 orang itu sebagai otak bikin ricuh penggusuran bangunan liar di Kampung pulo tersebut. Polisi masih mendalami peran mereka dalam kasus bentrokan ini.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP