2 Hari lagi masa penahanan habis, beredar kabar berkas Jessica P21
Merdeka.com - Masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, akan berakhir pada 28 Mei mendatang. Beredar kabar, berkas perkara wanita berambut panjang itu akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, pihak Kejati DKI belum mau bicara banyak. "Nanti siang saja sekitar jam 12 WIB kita kasih tahu," terang Kapuskum Kejati DKI, Waluyo, saat dihubungi, Kamis (26/5).
Hal yang sama juga disampaikan pihak Mapolda Metro Jaya. Melalui Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, memilih menunggu keterangan resmi dari Kejati.
"Tunggu saja nanti siang pasti dikabari," ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Menanggapi kabar tersebut, ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengaku sangat bahagia bila benar adanya.
"Jawaban saya cuma satu, Allah Maha Besar, Allah tidak tidur," kata Darmawan saat dihubungi terpisah.
Jika benar, katanya, kabar ini bukan hanya membahagiakan keluarga besarnya namun membuka mata masyarakat bahwa kematian anaknya memang tak wajar. Meski demikian, Darmawan tak mau sesumbar dan memilih menunggu keputusan resmi dari pihak Kejati.
"Inikan belum, baru mungkin diputuskan bagaimana gitu nanti jaksa. Yang saya berterimakasih kepada Kejaksaan Agung (jika benar lengkap). Terserah Jaksa, yang penting saya sudah bisa meyakinkan dan kepastian hukuman Almarhum Mirna sudah terbukti. Ya kan memang benar apa adanya. Yang pertama memang saya tidak menyangka, wong pertama Jessica membeli kopi kok. Membuktikan kopi itu ada apa. Yang pertama kan saya tidak menuduh Jessica. Dia datang duluan ke warung kopi. Saya selidiki, langsung ketahuan gitu. Kalau ditanya jawaban cuma simple, Subhanallah Allahu Akbar," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya