Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

14 Rumah sakit swasta batal mundur, kembali layani KJS

14 Rumah sakit swasta batal mundur, kembali layani KJS kartu jakarta sehat. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sebanyak 14 rumah sakit swasta yang sebelumnya mundur, sudah kembali melayani program KJS. Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Kesehatan dan pihak rumah sakit terkait.

"Yang 14 rumah sakit itu sudah balik kembali. Kemudian hasil dengan Kemenkes, yang kemarin kita panggil ke 16 intinya ada gap antara tipe rumah sakit A,B,C,D itu sudah kita sampaikan permasalahan semua ke sekjen kemenkes. Kemudian ada beberapa permasalahan lain," jelas Dien di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/5).

Dari hasil pembahasan dengan Kemenkes, Dien menjelaskan, setidaknya ada 4 poin kesimpulan menyikapi mundurnya rumah sakit-rumah sakit untuk melayani pasien KJS ini.

Pertama, akan dibentuk tim reaksi cepat bersama antara Kemenkes dan DKI Jakarta. Jadi kalau ada permasalahan ini harus segera diantisipasi.

"Kedua, khusus yang ke-14 rumah sakit yang balik lagi, kita akan panggil akan kita ajari apa sebetulnya INA CBG's itu. Ketidaktahuan yang terjadi. Apa sih unit cost itu, yang penting bukan unit cost tapi clinical pathway," jelas Dien.

Dien menambahkan hari ini pihaknya memanggil 10 rumah sakit yang kerja sama dengan KJS di RS Fatamwati.

"Yang paling penting jangan bicara premi, kita sudah tinggi. Bukan preminya. Tapi bagaimana orang sakit itu dibayar bukan premi. Misalnya anda sakit tipus wajar tidak kalau diperiksa MRI kan gak wajar. Sekarang RS itu melakukan tindakan sesuai dengan clinical pathway. Itu yang dibayar," jelas Dien.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 rumah sakit swasta di Jakarta memilih mundur melayani pasien pengguna KJS. Mereka beranggapan, premi sebesar Rp 23 ribu per orang dalam setiap bulannya terlalu kecil. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP