Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Maling Motor Ditangkap, 9 Ditembak karena Melawan

11 Maling Motor Ditangkap, 9 Ditembak karena Melawan 11 Orang Pelaku Curanmor. ©2020 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - Polisi menangkap kelompok pencurian motor yang kerap beraksi di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dari 11 orang tersangka yang diamankan, sembilan ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka yang ditangkap berasal dari tiga kelompok berbeda. Kemudian, Yusri menjabarkan peran dari para tersangka dari ketiga kelompok tersebut.

Kelompok pertama terdiri dari lima tersangka, yakni YS alias J, SP, AA alias S, Y alias I, dan DR alias D. Saat mengamankan kelompok pertama, polisi menyita lima unit sepeda motor, kunci letter T dan ponsel.

"YS alias J adalah pemetik (orang yang berperan mencuri kendaraan), SP perannya mengawasi tempat kejadian perkara (TKP), AA dan Y adalah joki untuk antar jemput, dan DR adalah penadah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Selanjutnya, kelompok kedua terdiri dari tiga tersangka, yakni M, MH, dan BA alias P. Tersangka M dan MH berperan sebagai pemetik dan BA adalah penadah motor hasil curian.

"Masih ada temannya lagi yang DPO, inisial B dan E," lanjut Yusri.

Sementara itu, kelompok ketiga terdiri dari tersangka AR, AS, dan J. Kelompok tersebut biasa beraksi di daerah Tangerang dan Tangerang Selatan. Tersangka AR dan AS berperan sebagai pemetik, sedangkan tersangka J adalah pengawas sekitar lokasi pencurian.

"Kelompok ini kadang menakut-nakuti korban dengan senjata api replika," ungkap Yusri.

Dijelaskan oleh Yusri, bahwa dalam melakukan aksinya, ketiga kelompok itu selalu memilih rumah yang sepi. Mereka merusak gembok pagar untuk masuk ke dalam rumah dan mencuri kendaraan bermotor yang terparkir.

"Modusnya pelaku mencongkel gembok pagar rumah, masuk parkiran, merusak kendaraan bermotor menggunakan kunci T. Setelah itu, mereka membawa kabur kendaraan motor itu," ungkap Yusri.

Lalu, mereka biasa menjual barang hasil pencurian seharga Rp 800.000 hingga Rp 1.300.000 per unit. Dan nantinya, hasil penjualan motor curian akan dibagikan dengan jumlah yang berbeda kepada setiap tersangka.

"Sistem pembagiannya adalah pemetik mendapat Rp 700.000 sampai dengan Rp 1 juta, sementara yang lain (mendapatkan) Rp 100.000 sampai Rp 200.000," ujar Yusri

Atas perbuatannya, para tersangka pencuri kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. Adapun, tersangka penadah hasil curian dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya