10 Pengacara PPP siap bela Ivan Haz
Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PPP Ivan Haz resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap PRT, Toipah, sejak Senin (29/2) malam. Tak tanggung-tanggung 10 pengacara pun diturunkan oleh PPP untuk membela anggotanya ini.
"Dari partai ada simpati dukungan. Dari partai ada 10 pengacara untuk Pak Ivan," kata Kuasa Hukumnya Tito Hananta Kusuma di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3).
Meski tak menjelaskan siapa-siapa saja yang turun membela anak Hamzah Haz ini, Tito yakin pembelaan itu akan dilakukan sampai kasus kliennya terselesaikan. "Ya ya jadi (pembelaan pasti)," tutupnya.
Sebelumnya, Tito pun mengungkapkan sebanyak 100 orang siap menjadi penangguhan penahanan Ivan Haz.
"Kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ivan Haz, bahkan sudah banyak dari konstituen Pak Ivan sudah lebih dari 100 orang yang bersedia menjadi penjamin bahwa bapak Ivan tidak akan melarikan diri," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya