Tingginya kasus sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang membuat Kepolisian Resor Sumedang (Polres) membentuk tim khusus penanganan Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dalam siaran tertulisnya menjelaskan, tim tersebut memiliki peran untuk mencegah persebaran virus. Caranya dengan menelusuri para kontak erat, termasuk memastikan terkonfirmasi menjalankan karantina secara benar.
"Untuk tiap kasus positif, lacak semua kontak eratnya selama 14 hari terakhir dan pastikan mereka dikarantina di rumah atau di fasilitas karantina, dengan prosedur yang benar, bukan sekedar diam di rumah tapi masih berinteraksi dengan anggota keluarga," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Kamis (28/01) seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Menghalau Ancaman
Menurutnya, saat ini Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah dengan tingkat penyebaran cukup tinggi. Pihaknya langsung membentuk tim untuk menelusuri dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Kita ketahui bersama, Covid-19 masih menjadi ancaman yang nyata dan benar-benar ada di sekeliling kita semua," katanya.
Advertisement
Mengusut Virus Perpindahan Virus
Langkah penting berikutnya dalam menekan angka penularan adalah dengan mengusut perpindahan virus. Tim akan menindak masyarakat yang pernah melakukan kotak erat dengan pasien.
Ia berujar jika berdisiplin saat karantina mandiri dinilai ampuh untuk mencegah penularan Covid-19. Dampaknya, kekurangan ruang isolasi di rumah sakit bisa diatasi.
"Mereka (tim) mampu menekan laju kasus positif dan tidak terlalu membebani fasilitas medisnya," katanya.
Advertisement
Dimulai dari Internal Kepolisian
Saat ini, program tersebut sudah mulai dilaksanakan dari ranah internal kepolisian. Eko menambahkan, jika dari hasil penelusuran ditemukan kasus positif, pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Apabila dari hasil 'tracing' ini nantinya ditemukan kasus konfirmasi positif baru maka tim 'tracing' Polres Sumedang akan mengoordinasikannya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang untuk dilakukan 'treatment' pengobatan dan karantina atau isolasi," katanya.