Sanksi Tegas Pembuang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Siap-Siap Disita Satpol PP
Merdeka.com - Sebuah sanksi tegas disiapkan pihak Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan. Pelaku nantinya akan disita Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bentuk hukuman.
Camat Ciledug, Marwan, turut membenarkan penerapan sanksi ini sebagai langkah tegas agar tidak ada lagi aksi pembuangan sampah di tempat yang bukan semestinya.
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," kata Marwan, Rabu (4/1), mengutip ANTARA.
Sudah Tahan 23 KTP
Ott pembuang sampah sembarangan ©2022 Merdeka.com
Marwan mengatakan jika selama dua bulan, sejak Desember 2022 sampai Januari 2023 ini pihaknya sudah menahan sebanyak 23 KTP dari para pelaku pembuang sampah sembarangan.
Mereka tertangkap pihak Satpol PP yang telah disiagakan di lokasi yang rawan seperti di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah. Para pelaku juga mayoritas merupakan warga Tangerang Selatan.
"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," ujar Marwan.
Pelaku Akan Disidang
Adapun para pelaku yang membuang sampah sembarangan ini akan dikenakan sanksi yakni sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sebagai efek jera.
Pos pemantauan juga telah dibentuk oleh petugas agar warga yang nekat membuang sampah sembarangan bisa segera ditindak. Kemudian langkah patroli juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
Masyarakat kemudian diimbau agar bisa mengelola sampah dengan baik dan membuangnya ke titik-titik yang sudah disediakan. Pembuangan sampah sembarangan ini jika dibiarkan akan berdampak ke hal yang lebih luas.
"Kami sedang berupaya memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," tandasnya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya