Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria di Cirebon Tipu Ratusan Konsumen Lewat Internet, Begini Modusnya

Pria di Cirebon Tipu Ratusan Konsumen Lewat Internet, Begini Modusnya Ilustrasi Penipuan SMS. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Pria asal Kabupaten Cirebon Jawa Barat, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Polda Jabar. Ia diringkus setelah melakukan aksi penipuan terhadap 400 konsumen dari produk yang dijualnya.

Melansir dari Liputan6, pria berinisial DS tersebut menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengadakan lelang sepatu bermerek terkenal di Internet. Kemudian setelah para korban mentransfer uangnya dan pelaku tidak mengirimkan sepatu tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menerangkan jika DS telah berhasil menjaring ratusan korban dari sekitar 30 Provinsi yang tersebar di Indonesia.

"Korbannya lebih dari 400 orang yang tersebar di 30 provinsi dengan kerugian hampir Rp800 juta." ungkap Syahduddi, Kamis (31/12) lalu di Cirebon.

Dilakukan Seorang Diri

Dari keterangan yang diperoleh di lapangan, tersangka DS sudah menjalankan aksinya dari tahun 2019. Ia menjalankan aksinya seorang diri dari tempat tinggalnya. Kemudian DS memanfaatkan platform media sosial Instagram untuk menjalankan aksinya tersebut.

Dalam kesempatan itu, lanjut Syahduddi, mulanya DS mengunggah foto sepatu yang telah disesuaikan dengan kriterianya kemudian diunggah saat proses pelelangan berlangsung. Salah satu kriterianya adalah sepatu dengan merek yang jarang di pasaran.

"Tersangka ini melakukan aksi penipuan melalui media sosial Instagram dari tahun 2019 sampai 2020 dengan cara lelang," ujar Syahduddi lagi.

Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

013 farah fuadona

Ilustrasi penjara

©2018 Merdeka.com

Saat ini tersangka DS telah meringkuk di tahanan Polresta Cirebon, karena melanggar Pasal 378 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasus yang pertama kali terjadi tersebut berhasil diungkap lantaran banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat. Dari keterangan DS uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli barang-barang keperluan rumah serta kebutuhan lainnya.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah ditipu tersangka. Korban bukan hanya dari Cirebon, bahkan tersangka mengakui korbannya tersebar di 30 provinsi dengan total kerugian hampir mencapai Rp800 juta," paparnya.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP