Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Cimahi, Modusnya Ditempel di Tempat yang Disepakati

Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Cimahi, Modusnya Ditempel di Tempat yang Disepakati ilustrasi ganja. ©optimindmethod.com

Merdeka.com - Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi, Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya pada Senin (29/8). Modus yang dilakukan pelaku pun terbilang baru, yakni menempelkan ganja-ganja tersebut di lokasi yang sudah disepakati.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku, di mana salah satunya ditangkap di Jalan Alun-alun, Kota Cimahi saat akan melakukan aksi terlarangnya mengedarkan ganja.

“Peredarannya dengan cara sistem tempel, di mana penjual di sini memberi titik koordinat kepada pembeli, kemudian barang tersebut akan diambil sesuai kesepakatan,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat konferensi pers, dilansir dari ANTARA.

Dibungkus Menggunakan Kertas

Sebelumnya penjual ganja tersebut telah mempersiapkan proses transaksi secara matang agar tidak mudah terlacak. Pelaku menempelkan barang haram tersebut di titik yang telah disepakati dengan pembeli dan membungkus daun ganja dengan kertas agar tidak dicurigai.

Polisi juga berhasil membekuk pelaku kedua di Jalan Pasir Kaliki Timur, Kota Cimahi saat tengah menempelkan ganja tersebut.

“Terdapat cara lain yang juga dipakai para pelaku, yakni dengan bertemu langsung atau face to face atau juga bahasa lapangannya ‘adu bagong’ dan terakhir yaitu pelaku menyamar sebagai penjual barang lain saat bertransaksi,” kata Imron.

Meringkus 18 Tersangka Dalam Kurun Waktu Dua Bulan

011 nfi

Ilustrasi ©2015 merdeka.com/arie basuki

Sementara itu, dalam kurun waktu dua bulan terakhir Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi berhasil meringkus total 18 orang pengedar narkoba yang masing-masing menjual barang terlarang dengan jenis berbeda.

Barang bukti yang berhasil disita yakni 129 gram jenis sabu-sabu, 294 ganja kering, 26 gram ganja sintetis. serta 168 butir obat-obatan terlarang lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mengedarkan barang terlarang, belasan pelaku tersebut langsung dijerat dengan kurungan penjara selama lima hingga maksimal 20 tahun.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid

Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya