Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perangi Narkoba, Begini Cara Jitu Pemkot Cirebon Libatkan Masyarakat

Perangi Narkoba, Begini Cara Jitu Pemkot Cirebon Libatkan Masyarakat Wali Kota Cirebon Nashrudin Aziz usai memberikan informasi terkait upaya melawan peredaran narkoba. ©2021 cirebonkota.go.id/Merdeka.com

Merdeka.com - Obat-obatan terlarang narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Mengetahui betapa pentingnya edukasi bahaya narkotika juga diperhatikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.

Saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021, yang digelar di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon, Senin (28/6) kemarin, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Aziz mengatakan jika pihaknya akan melibatkan masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika.

“Upaya penanggulangan narkoba terdiri dari upaya pencegahan dan pemberantasan,” tegas Aziz, dikutip dari cirebonkota.go.id, Selasa (29/6).

Wali kota kelahiran Cirebon, 20 Oktober 1965 itu sempat memaparkan cara jitu untuk memutus peredaran obat-obatan terlarang itu.

Sosialisasi kepada Masyarakat

ilustrasi narkoba

Ilustrasi Narkoba/Pixabay ©2020 Merdeka.com

Menurut Aziz, bentuk pemutusan narkotika bisa diawali dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Cara itu disebutnya bisa memberikan pemahaman terhadap warga.

“Di sini juga dibutuhkan peran serta dari dinas terkait. Sehingga dapat memproteksi warga dari bahaya narkoba,” ungkap Azis. Ia juga menyebut, upaya pemberantasan juga amat berperan penting.

“Dan kami menitikberatkan terhadap pemberantasan yang amat penting,” katanya.

Bertindak Layaknya Densus 88

Ada cara unik yang disampaikan Aziz terkait pelibatan masyarakat. Ia menyebut Densus 88 yang mampu memberantas teroris, dan Aziz meminta masyarakat untuk 'mencontoh' sikap Densus 88 yang sigap memerangi kejahatan, begitu pula soal narkotika. Pihak pemkot akan mengajak seluruh lapisan masyarakat di tingkat RT dan RW, untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan pengguna.

“Libatkan masyarakat, dari tingkat RT hingga RW. Persempit ruang gerak pengedar narkoba,” beber Aziz

Selain itu, ia juga meminta kepada camat hingga lurah bersikap lebih peduli dengan menjadi informan saat mengetahui kejadian penyalahgunaan narkoba.

“Selama ini saya melihat masyarakat ada yang acuh sekalipun mereka mengetahui terjadi transaksi narkoba di dekatnya,” katanya lagi.

Rencanakan Program Kelurahan Bersinar

Kepala BNN Kota Cirebon, AKP Budi Baktiar membenarkan pernyataan Aziz. Menurutnya BNN Cirebon juga telah memiliki sejumlah program penanggulangan dan pencegahan narkoba, berupa program deteksi, rehabilitasi dan mencegah.

Direncanakan, akan digalakkan program Kelurahan Bersinar (Kelurahan Bersih Narkoba), yang sejauh ini sudah diikuti oleh dua kelurahan yaitu di Kelurahan Pekiringan dan Kelurahan Jagasatru.

"Ini merupakan peringatan terhadap kesepakatan dunia yang menolak penyalahgunaan narkoba. Melalui ini kami juga mencanangkan program kelurahan bersinar atau bersih narkoba di Kota Cirebon,” ungkap Budi.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP