Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjaga Masjid Ini Lecehkan 13 Anak, Terancam Dihukum Kebiri

Penjaga Masjid Ini Lecehkan 13 Anak, Terancam Dihukum Kebiri ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang penjaga masjid berinisial NF (51). Pria tersebut ditangkap di sebuah perumahan, karena telah mencabuli 13 anak di bawah umur.

Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, aksi bejatnya itu dilakukan dengan mengiming-imingi hadiah kepada korban. Pelaku telah menjalankan aksinya selama satu tahun terakhir.

Saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan dari sembilan korban lainnya. Sedangkan untuk korban lainnya masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ini merupakan penjaga masjid, korbannya itu sampai 13 anak, seluruhnya masih berusia di bawah umur. Kami baru meminta keterangan dari sembilan korban, sekarang kami masih mendalami kasus ini," kata M. Syahduddi di Cirebon, Rabu (20/01), dilansir dari Antara.

Sempat Merekam Aksi Bejatnya

Mirisnya, pelaku sempat merekam aksinya menggunakan handphone Polisi langsung menyita memori HP yang digunakan untuk menyimpan bukti kejahatan seksualnya itu.

"Petunjuk utama pengungkapan kasus ini berkat adanya salah satu korban yang menyerahkan kartu memori kepada kami, sehingga ini menjadi barang bukti," paparnya.

Menurutnya, di awal pengungkapan ada seorang anak yang mengambil kartu memori pelaku dan menyerahkan kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua menyerahkan kartu tersebut kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti.

Menurut pengakuan NF saat diinterogasi, ia hanya merekam satu kejadian saja, selebihnya tidak direkam.

Terancam Hukuman Kebiri

Pelaku dijerat dengan pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Syahduddi menegaskan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Jaksa dan Pengadilan Negeri untuk menjatuhi tersangka dengan hukuman kebiri kimia.

"Kami akan terapkan PP terkait kebiri kimia yang telah ditandatangani Presiden. Di mana nanti kami akan merekomendasikan ke Jaksa penuntut umum dan hakim agar menerapkan hukuman itu,” imbuhnya.

Didukung KPAI Jabar

Sementara itu, rekomendasi hukuman kebiri kimia yang direkomendasikan oleh Polresta Cirebon kepada tersangka didukung oleh Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Provinsi Jawa Barat.

Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia Jawa Barat, Bimasena mengatakan, hukuman tersebut pantas kepada pelaku karena telah merusak mental dan mengakibatkan trauma kepada para korban.

"Kami mendukung Polresta Cirebon untuk menerapkan PP 70/2020 tentang kebiri kimia kepada predator seksual terhadap anak. Hukuman tersebut sangat pantas, agar bisa menjadi efek jera kepada para predator anak. Saya berterima kasih karena pihak kepolisian dari Polres Cirebon berhasil mengungkap kejahatan tersebut,” ujar Bimasena.

Penanganan Para Korban

ilustrasi pencabulan

©2013 Merdeka.com

KPAI akan melakukan pendampingan terhadap belasan anak yang menjadi korban NF melalui 'trauma healing'. Pendampingan ini dilakukan agar korban terbebas dari dampak psikologis dan emosional pasca kejadian tersebut

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk mendampingi para korban agar mereka bisa kembali beraktivitas seperti bisa,” terang Bima.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat
Jenderal Polisi Kagum Bhabinkamtibmas Pakai Uang Sendiri Bangun Masjid, Langsung Dipeluk Erat

Sosoknya langsung diberi apresiasi hingga diganjar pelukan erat.

Baca Selengkapnya
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid
Kehabisan Bensin, Tiga Anak di Gunungkidul Curi Duit Kotak Amal Masjid

Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya