Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Makan Selama Ramadan, Ini Skemanya

Pemprov Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Makan Selama Ramadan, Ini Skemanya Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Memasuki datangnya Bulan Suci Ramadan tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah skema terkait pemberlakuan jam operasional tempat makan di wilayahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, penetapan aturan jam operasional tersebut terkait upayanya untuk terus mewaspadai sebaran kasus di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

Sebagaimana merdeka.com lansir dari liputan6.com, aturan tersebut sebelumnya termuat dalam KepGub Nomor 434 tahun 2021, dan telah ditandatangani oleh Anies pada 9 April 2021 lalu.

Berikut aturan lengkap terkait penetapan jam operasional baru tempat makan di Bulan Ramadan untuk wilayah DKI Jakarta.

Makan di Tempat Hanya Boleh Sampai Pukul 22.30 WIB

ilustrasi ppkm

©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id

Dalam KepGub itu, Anies menyampaikan jika pihaknya hanya membolehkan tempat makan melakukan pelayanan makan di tempat hingga maksimal pukul 22.30 WIB.

Kemudian tempat makan tersebut bisa kembali memberlakukan dine in mulai pukul 02.00-04.30 WIB untuk keperluan sahur.

"Dine in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," seperti tertulis di KepGub tersebut.

Pembeli Bisa Take Away Selama 24 Jam

Kemudian, gubernur kelahiran Kuningan, 7 Mei 1969 itu juga mengatur pelaksanaan untuk Take Away makanan.

Di sana dituliskan bahwa pengelola tempat makan bisa memberlakukan kegiatan take away selama 24 jam.

"Dapat melayani take away atau delivery service sesuai jam operasional (24 jam)," jelas Anies.

Adapun di aturan tersebut juga ditulis bahwa setiap tempat makan, restoran, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan di lokasi binaan dan lokasi sementara harus melakukan pembatasan kapasitas pengunjung, yakni maksimal 50 persen.

Tidak Membolehkan Buka Puasa di Tempat Umum

Anies sendiri sebelumnya mengharapkan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan buka puasa maupun sahur bersama di tempat umum, dan lebih baik untuk di rumah masing-masing.

"Nanti bulan suci Ramadan ini ada aktivitas iftar, ada aktivitas sahur. Kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid. Kegiatan buka puasa bersama di masjid, harap tidak dilaksanakan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021) lalu.

Menurutnya saat melakukan aktivitas buka maupun sahur bersama akan meningkatkan potensi sebaran, terlebih saat membuka masker.

"Begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur, maka harus membuka masker. Punya potensi penularan," papar dia.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa
Wajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa

Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Memburu Amparan Tatak Pisang, Jajanan Andalan saat Berbuka Puasa Khas Banjarmasin
Memburu Amparan Tatak Pisang, Jajanan Andalan saat Berbuka Puasa Khas Banjarmasin

Bulan Ramadan menjadi momen berburu makanan khas daerah yang menjadi menu andalan untuk santapan berbuka puasa bersama keluarga di rumah.

Baca Selengkapnya
Nikmatnya Bubur Pedas, Menu Makanan Wajib Berbuka Puasa di Sumatra Utara
Nikmatnya Bubur Pedas, Menu Makanan Wajib Berbuka Puasa di Sumatra Utara

Bubur pedas jadi salah satu sajian kuliner yang kerap diburu masyarakat Sumatra Utara ketika Ramadan saat buka puasa.

Baca Selengkapnya
Jangan Lewatkan, Ini Ragam Acara dan Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Jangan Lewatkan, Ini Ragam Acara dan Lokasi Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta

Untuk malam pergantian tahun kali ini, Pemprov DKI menyediakan sejumlah lokasi perayaan.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
4 Tempat Wisata Sejarah yang Wajib Kamu Kunjungi di Jakarta, Cocok Banget untuk Nunggu Buka Puasa!
4 Tempat Wisata Sejarah yang Wajib Kamu Kunjungi di Jakarta, Cocok Banget untuk Nunggu Buka Puasa!

Setiap bulan suci Ramadan tiba, salah satu tradisi yang paling dinantikan adalah ngabuburit.

Baca Selengkapnya