Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Oknum Polisi Ini Minta Dibelikan Narkoba saat Razia, Begini Kata Kapolresta Pekanbaru

Oknum Polisi Ini Minta Dibelikan Narkoba saat Razia, Begini Kata Kapolresta Pekanbaru Ilustrasi Narkoba. Pixabay ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sudah seharusnya anggota kepolisian membantu menghalau tindakan kejahatan, termasuk peredaran obat-obatan terlarang. Namun, berbeda dengan polisi yang bertugas di Rokan Hilir, Riau ini. Ia diketahui menyuruh warga membelikannya narkoba berjenis sabu.

Selain itu, pria berinisial TP yang juga bertugas di satuan intelijen kepolisian setempat itu juga meminta warga membelikan psikotropika lainnya. Psikotropika yang dibeli berjenis pil happy five.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut dilakukan oknum polisi saat tengah menggerebek peredaran narkoba di kawasan Kota Pekanbaru. Begini selengkapnya:

Oknum Polisi Ditangkap Bersama Tiga Warga Lainnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan saat ini TP sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Nandang, TP tertangkap beberapa hari lalu bersama beberapa oknum polisi dan tiga warga terlibat narkoba ini.

"Diduga oknum ini menyuruh, ada tiga tersangka lain yaitu HBP, RC, dan IAP," kata Nandang, Rabu (3/2), dikutip dari Liputan6.com.

Ditangkap saat Melakukan Penertiban Masyarakat

Kronologis penangkapan bermula saat anggotanya tersebut berpatroli di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh. Tujuan dari patroli tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya mencegah peredaran narkotika.

Nandang melanjutkan, di jalan yang penuh dengan tempat hiburan itu, seorang pria gelagapan melihat ada polisi. Lalu, pria yang menaiki sepeda motor itu langsung dihentikan. Dari penggeledahan, ditemukan lima butir ekstaksi dan tiga butir pil happy five.

"Yang tertangkap pertama itu tersangka HBP," kata Nandang

Proses Hukum yang Diberikan

ilustrasi borgol

©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Kepada petugas, HBP mengaku narkoba tersebut merupakan pesanan oknum polisi TP. Menurut pengakuan tersangka, ia membeli barang haram dari tersangka lainnya di Kecamatan Senapelan.

"TP tertangkap di sebuah lokasi, begitu juga dengan tersangka lain," kata Nandang.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto tak menampik jika  oknum di jajarannya terlibat narkoba. Menurut Nurhadi, oknum tersebut terancam pidana dan sidang etik kepolisian.

"Proses pidana dan kode etik," tegas Nurhadi.

Nurhadi mengatakan, oknum telah menjalani tes urine, namun hasilnya negatif karena belum sempat mengonsumsi narkoba. Dia menyebut oknum diduga menyuruh orang menyediakan narkoba untuk dirinya.

 

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP