Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nelayan di Cirebon Kini Punya Kartu E-Pas Kecil, Bisa Digunakan untuk Asuransi

Nelayan di Cirebon Kini Punya Kartu E-Pas Kecil, Bisa Digunakan untuk Asuransi Kartu E Pas Kecil Nelayan di Cirebon. ©2021 Liputan6/Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 4.319 nelayan mendapat kartu sertifikasi elektronik atau e-pas kecil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon. Kartu tersebut diberikan KSOP Kelas II Cirebon kepada para nelayan yang memiliki perahu di wilayah kerjanya.

Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Wismantono mengatakan, kartu berukuran mungil tersebut merupakan tanda kepemilikan kapal dalam bentuk digital.

"E-pas kecil ini ditujukan agar memiliki keseragaman di seluruh daerah dan berbentuk lebih kecil (mirip E-KTP) sehingga mudah dibawa pemilik kapal," terangnya usai penyerahan e-pas kecil secara simbolis kepada perwakilan nelayan di kantor KSOP kelas II Cirebon, Jumat (4/6) seperti dilansir dari Liputan6.

Mencatat Spesifikasi Kapal Nelayan

kartu e pas kecil nelayan di cirebon

Kartu E Pas Kecil Nelayan di Cirebon

©2021 Liputan6/Merdeka.com

Sebagai identitas digital nelayan, kartu e-pas kecil tersebut memiliki kode yang berisi informasi seputar kapal yang dimiliki oleh nelayan. Data tersebut termasuk spesifikasi kapal yang digunakan nelayan untuk melaut.

"Bentuknya seperti ukuran E-KTP sehingga tidak mudah rusak jika digunakan oleh nelayan. E-pas kecil ini dikeluarkan oleh direktorat perhubungan laut Kemenhub RI," jelas Wismantono.

Pembuatan Mudah dan Tidak Dipungut Biaya

Wismantoro berharap, keberadaan e-pas kecil ini bisa menjadi solusi dari perselisihan para pemilik kapal maupun nelayan yang sebelumnya kerap terjadi.

Wismantoro mengimbau para nelayan yang belum memiliki kartu tersebut untuk datang langsung ke kantor KSOP II Cirebon. Menurutnya, tidak ada persyaratan khusus yang wajib dibawa, hanya bukti surat keterangan dari pembuat kapal.

"Syaratnya tunjukkan bukti surat keterangan dari tukang si pembuat kapal yang diketahui kepala desa atau lurah saja dan bukti lain kepemilikan kapal. Selain itu berkas umum seperti KTP dan lain-lain," ujar dia.

Ia menambahkan proses pembuatan e-pas kecil ini juga tidak memakan waktu lama.  Setelah data yang dibawa dimasukkan ke dalam sistem, maka nelayan tinggal menunggu panggilan berikutnya dari petugas KSOP untuk mengambil kartu tersebut.

"Kami berharap semua nelayan yang punya kapal di Kota maupun Kabupaten Cirebon sudah terdaftar dalam e-pas," ujarnya.

Membantu Asuransi Nelayan

Di lain kesempatan, Staf Ahli Komisi V DPR-RI Rifky Rizania Permana mengatakan jika kegiatan digitalisasi kepemilikan kapal tersebut bisa membantu proses penyaluran berbagai program di DPR-RI, salah satunya asuransi nelayan.

E-pas kecil tersebut merupakan inovasi dalam bentuk digitalisasi penerbitan sertifikat kepemilikan kapal nelayan di perairan Cirebon.

Ia turut berharap agar pelaksanaan digitalisasi bisa segera rampung dan dipakai oleh para nelayan tersebut.

"Jadi terlihat sinerginya dan kami tidak lagi kesulitan mendata untuk menyalurkan bantuan asuransi nelayan ke depannya," jelasnya.

Bagian Program Padat Karya

Dalam acara pembagian e-pas kecil tersebut, Komisi V DPR-RI melakukan pemantauan langsung kegiatan padat karya di KSOP Wilayah II Cirebon. Diketahui kantor tersebut telah mempekerjakan 50 warga sekitar pelabuhan untuk bekerja selama tiga hari.

Kegiatan padat karya tersebut dianggapnya sebagai peluang ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19. Ia berharap agar ke depannya program tersebut bisa terus dilakukan dengan skala yang lebih besar.

"Salah satu program pemerintah adalah penanggulangan ekonomi. Padat karya ini termasuk dan berharap ini dimanfaatkan sebagai peluang mendapat penghasilan di tengah pandemi," ujarnya.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP