Masuki Bulan Puasa, Pemda Garut Ubah Apel Gabungan Jadi Tausiah Ramadan
Merdeka.com - Bulan Ramadan menjadi sarana untuk meningkatkan nilai spiritualitas diri melalui sejumlah kegiatan yang bernuansa islam. Banyak yang memanfaatkan bulan penuh berkah ini untuk menghimpun pahala sebanyak-banyaknya.
Semangat tersebut yang saat ini tengah dijunjung oleh Pemerintah Kabupaten Garut Jawa Barat, di mana seluruh instansinya diwajibkan mengganti kegiatan apel gabungan dengan Tausiah Ramadan.
"Kami imbau tidak ada lagi apel, tapi digunakan untuk kegiatan Tausiah Ramadan di masing-masing dinas," ujar Bupati Garut, Rudi Gunawan, seperti dilansir Merdeka dari Liputan6, Rabu, (14/04/2021).
Sarana Peningkatan Ibadah untuk Para PNS
©2020 Merdeka.com
Menurut bupati kelahiran 4 Agustus 1964 tersebut, penggantian kegiatan apel gabungan secara serentak merupakan sarana bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Garut untuk mengoptimalkan kegiatan ibadah di bulan puasa.
Sebelumnya apel gabungan sendiri rutin dilaksanakan di lapangan sekretariat daerah, Jalan Pembangunan Garut.
Selain menyampaikan soal apel gabungan, Rudi turut pula menyampaikan soal perubahan jam masuk di lingkungan pemerintahannya selama bulan Ramadan.
Perubahan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 061.2/1347/org tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah, di mana jam kerja yang dinilai efektif bagi ASN di Garut minimal 32,50 jam per minggu.
Jadwal Masuk ASN Selama Ramadan
Dalam SE itu disampaikan perubahan jadwal yang berlaku, baik bagi instansi yang melaksanakan lima hari kerja selama seminggu, maupun enam hari kerja.
Untuk jam kerja di instansi yang menerapkan lima hari kerja, jam masuk dimulai pukul 08.00–15.00 setiap Senin sampai Kamis. Sedangkan Jumat jam pulang lebih lambat 30 menit.
Sedangkan untuk jadwal enam hari kerja, jam masuk dimulai pukul 08.00–14.00 dari Senin sampai Kamis, dan Sabtu, sedangkan Jumat jam pulang lebih lambat 30 menit.
Berikut jadwal lengkap yang tertulis di surat tersebut.
Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB, Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB.
Jumat: 08.00 – 15.30 WIB, Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB.
Bagi Perangkat Daerah / Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja:
Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB, Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB.
Jumat: 08.00 – 14.30 WIB, Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bulog memastikan cadang beras pemerintah yang ada cukup untuk kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyebut Pilpres 2024 satu putaran bisa mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSebelum memasuki bulan puasa, terdapat sejumlah persiapan yang bisa dilakukan agar ibadah tersebut berjalan dengan aman dan nyaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca SelengkapnyaMulai 11 Februari umat muslim telah memasuki bulan Syaban. Ini jadwal Puasa Syaban 2024.
Baca SelengkapnyaLebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaPuasa Sya'ban adalah praktik ibadah sunah yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Sya'ban, sebulan sebelum bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca Selengkapnya