Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masih Diberlakukan, Begini Penjelasan Polda Jabar Tentang Berakhirnya Ganjil-Genap

Masih Diberlakukan, Begini Penjelasan Polda Jabar Tentang Berakhirnya Ganjil-Genap Ganjil genap di Puncak. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 20 September di Jawa Barat, Polda Jabar masih menerapkan sistem penyekatan ganjil-genap bagi kendaraan luar kota yang melintas.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, mengatakan penyekatan ganjil-genap di puluhan lokasi yang tersebar di Jawa Barat merupakan langkah efektif untuk menurunkan angka mobilitas kendaraan hingga 20-30 persen selama dua hari dalam sepekannya.

Namun demikian, seperti diberitakan ANTARA (14/9), pihaknya membocorkan tentang kapan berakhirnya masa penerapan penyekatan ganjil-genap di wilayah hukumnya itu.

Penerapan Ganjil-Genap Berdasarkan Level Kewaspadaan

ganjil genap di tol kota bandung

©2021 Liputan6/Merdeka.com

Penyekatan ganjil-genap saat ini masih dilakukan di 51 titik wilayah kerja se-Jawa Barat (15 Polres), yang lima di antaranya merupakan gerbang tol di bawah pengawasan Polrestabes Bandung.

Erdi menyebut, penerapan ganjil-genap dan penyekatan mobilitas masyarakat masih diperlukan mengingat pandemi Covid-19 saat ini masih belum 100 persen berakhir.

"Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III," kata dia.

Diberlakukan bagi Kendaraan Luar Daerah

Sementara itu kegiatan penyekatan yang dilakukan hanya diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar daerah. Ia mencontohkan seperti yang diterapkan di sejumlah gerbang tol menuju Bandung.

Di sana hanya kendaraan yang bernopol selain “D” yang akan diputarbalikkan, guna membendung tingginya pergerakan kendaraan luar daerah sekaligus membendung risiko imported case di wilayah PPKM Level 2.

Penerapan ganjil-genap menurut dia akan disesuaikan antara nomor akhir di pelat kendaraan dengan tanggal yang berlangsung di hari penyekatan. Semisal di hari itu menunjukkan tanggal ganjil, maka hanya kendaraan berangka akhir ganjil saja yang boleh melintas, begitu pun sebaliknya saat tanggal genap.

Ganjil-Genap Diberlakukan Sampai Kapan?

Adapun Erdi mengungkapkan perihal kapan berakhirnya masa penerapan ganjil-genap kendaraan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.

Erdi membeberkan, pihaknya bakal terus melakukan penyekatan ganjil-genap kendaraan di 51 titik wilayah hukum hingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level I

Sebelumnya, penerapan ganjil-genap juga dianggap efektif menekan pergerakan kendaraan di kawasan wisata yang kerap dipadati kendaraan salah satunya kawasan puncak, Jawa Barat.

"Kami menilai ganjil genap untuk sementara dapat diterapkan kembali karena efektif menekan mobilitas kendaraan pengunjung ke Cianjur. Nanti setelah dinyatakan nol kasus, kita akan terapkan normal kembali, " kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat dimintai keterangan soal efektivitas ganjil-genap di wilayah puncak Cianjur, Minggu (12/9)

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP