Kronologi Penangkapan Vanessa Angel dan Suami, Polisi Temukan Pil Psikotropika
Merdeka.com - Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah baru saja diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Jakarta Barat atas dugaan kepemilikan narkoba. Vanessa ditangkap oleh polisi bersama dengan suami dan asistennya saat berada di kediamannya daerah Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3) malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia mengatakan, Vanessa dan dua orang rekannya sudah diamankan polisi sejak tanggal 16 Maret 2020 kemarin.
"Kapolres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 3 orang satu laki-laki dan 2 perempuan di jalan Srengseng Kembangan, Jakarta Barat. Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA laki-laki umur 30 tahun. Yang kedua VA umur 25 tahun perempuan. Kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan. Diamankan tadi malam, hari Senin 16 Maret di jalan Diamond Srengseng, Jakarta Barat," kata Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3) dilansir merdeka.com dari kapanlagi.com
Kabar ini sontak mengejutkan publik. Pasalnya, saat ini Vanessa Angel tengah hamil mengandung anak pertamanya dengan Bibi Ardiansyah.
Kronologi Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan asistennya. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti pil psikotropika.
"Ada tiga orang yang kita amankan dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika, itu pun masih didalami lagi diduga psikotropika," jelasnya dilansir dari kapanlagi.com
Lebih lanjut, Kombes Yusri Yunus mengatakan jika sampai saat ini semuanya masih diduga karena menunggu hasil pemeriksaan dan laboratorium.
"Semua diduga, saya belum bisa pastikan yang bersangkutan negatif atau positif apakah itu psikotropika ini akan kita lakukan pemeriksaan dulu di laboratorium," tukasnya.
Masih Jalani Pemeriksaan
Yusri Yunus sampai saat ini masih belum memastikan apakah Vanessa dan Bibi memang benar menggunakan narkoba. Pihak kepolisian masih menunggu hasil tes urin dan tes darah.
"Masih diduga, saya belum bisa bilang iya karena yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinnya negatif apakah darahnya, kita sekarang masih mendalami masih di dalami oleh sat narkoba polres metro Jakbar," imbuhnya seperti yang dilansir dari kapanlagi.com.
Barang Bukti Berupa Pil Psikotropika
Melansir dari kapanlagi.com, Kombes Yusri Yunus juga mengungkapkan, pada saat penangkapan polisi menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah pil psikotropika.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada keterlibatan masalah narkoba berdasarkan laporan ada 20 butir psikotropika yang kita temukan," ungkapnya.
Namun Kombes Yusri Yunus tidak menginformasikan lebih detail tentang barang bukti tersebut, karena saat ini Vanessa dan Bibi masih dalam pemeriksaan.
(mdk/anf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya