Kota Depok Deklarasikan Berhenti Rokok, Begini Penjelasan Wali Kota

Menurut Idris ada misi penting yang dibawanya saat menyampaikan deklarasi tersebut. Ia ingin menguatkan komitmen Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah yang ia pimpin.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Kota Depok Deklarasikan Berhenti Rokok, Begini Penjelasan Wali Kota
Ilustrasi rokok. Shutterstock/donikz

Pemerintah Kota Depok baru-baru ini mendeklarasikan 'berhenti merokok'. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris di peringatan hari tanpa tembakau sedunia, yang jatuh pada 31 Mei 2021 kemarin.

Menurut Idris ada misi penting yang dibawanya saat menyampaikan deklarasi tersebut. Ia ingin menguatkan komitmen Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah yang ia pimpin.

"Mari sama-sama berkomitmen untuk berhenti merokok sebagai langkah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Idris, dilansir dari Antara, Selasa (1/6).

Mewujudkan Depok Smart Healthy City

Upaya lain pendeklarasian ini adalah mewujudkan Kota Depok menjadi kawasan Smart Healthy City. Nantinya deklarasi tersebut diperkuat melalui Gerakan Raih Komitmen 100 Juta Perokok Berhenti Merokok.

Ia menerangkan, komitmen tersebut akan diberlakukan di tempat-tempat umum, seperti lingkungan kerja, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, sarana belajar hingga angkutan umum.

"Implementasi KTR terus kami tingkatkan pada tempat kerja, sarana umum, pelayanan kesehatan, tempat ibadah, sarana belajar, angkutan umum. Serta tempat bermain anak," kata Idris dengan optimis.

Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020

Idris menambahkan, deklarasi sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014 mengenai Kawasan Bebas Rokok.

Di perda tersebut, lanjutnya, terdapat aturan penerapan KTR di tujuh tatanan. Deklarasi tersebut juga mempertegas aturan untuk tidak menampilkan display rokok bagi para pemilik usaha.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono serta sejumlah perwakilan dari unsur masyarakat juga hadir dalam pendeklarasian. Setelah mendeklarasikan program 'berhenti merokok', dua orang tertinggi di Kota Depok ini menandatangani komitmen penerapan KTR.

Rekomendasi