Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kamar Kos di Cirebon Dijadikan Gudang Miras, 4.800 Botol Berbagai Merek Diamankan

Kamar Kos di Cirebon Dijadikan Gudang Miras, 4.800 Botol Berbagai Merek Diamankan Penggerebekan kamar kos di Cirebon yang simpan 4.800 botol miras. ©2022 YouTube Liputan6 SCTV/ Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Cirebon Kota menggerebek kamar kos-kosan di Kelurahan Pegabiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Lokasi tersebut dijadikan sebagai gudang minuman keras. Dalam kegiatan itu, polisi berhasil menyita 4.800 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek.

Dilansir dari Youtube Liputan6 SCTV, Rabu (20/4) penggerebekan dilakukan pada hari Senin (18/4), dan turut menggelandang penjaga kos. Dari hasil penyelidikan, botol-botol tersebut ditempatkan di dalam kamar.

Bermula Dari Laporan Warga

penggerebekan kamar kos di cirebon yang simpan 4800 botol miras

©2022 YouTube Liputan6 SCTV/ Merdeka.com

Penemuan minuman illegal tersebut bermula dari laporan masyarakat di sana yang curiga dengan aktivitas bongkar muat barang yang disimpan di dalam kamar. Pada Senin sore, kepolisian pun langsung bergerak dan mendapati ribuan botol yang siap diedarkan hingga wilayah Kabupaten.

Menurut Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah, beberapa jenis merek yang diamankan di antaranya Anggur Merah, Anggur Kolesom hingga Intisari.

Dari hasil pantauan, di dalam kamar tersebut dipenuhi oleh tumpukan botol miras yang ditempatkan di dalam 400 buah kardus. Dalam kesempatan itu, pihaknya langsung mengangkut minuman tersebut menggunakan mobil polisi.

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemilik

Menurut pihak kepolisian, saat ini timnya masih melakukan perburuan terhadap pelaku dan meminta keterangan dari sang penjaga kos. Polisi menyebut, sang pemilik telah diketahui identitasnya.

Untuk itu Tanwin meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mempersempit ruang edar minuman beralkohol di Cirebon, dengan melaporkan akan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait miras.

Untuk ancaman hukuman, nantinya pelaku akan disanksi dengan Perda Nol Persen Alkohol yang diterapkan di Kota Cirebon. Hukuman yang akan diterima maksimal enam bulan penjara, dengan denda hingga Rp50 juta

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Penghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur

Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kelezatan Semangkuk Mi Kipas Khas Cirebon, Cara Masaknya Unik dan Curi Perhatian

Kelezatan Semangkuk Mi Kipas Khas Cirebon, Cara Masaknya Unik dan Curi Perhatian

Wajib dicicipi saat mampir Cirebon dan lihat cara memasaknya yang unik

Baca Selengkapnya
Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Tukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh

Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Kombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya