Jual Truk Perusahaan di Facebook, Tiga Karyawan Ekspedisi di Bandung Diciduk Polisi
Merdeka.com - Tiga warga Kabupaten Bandung Barat yakni HF (36), S (29) dan RF (22) terbukti mencuri truk milik perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja. Diketahui kendaraan tersebut kini telah dijual di media sosial Facebook.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, para pelaku saat ini sudah diamankan di kantor polisi dan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Imron mengatakan, tindakan pencurian dilakukan di garasi kawasan Jalan Simpang No 8B, RT 2 RW 8, Desa Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Ketiganya berhasil membawa kabur kendaraan karena memiliki akses ke garasi.
"Atas tindakannya para pelaku sekarang ditahan di Mapolres Cimahi “ tutur Imron kepada wartawan, Senin (7/2) kemarin.
Pelaku Miliki Akses ke Gudang
Ketiganya memiliki akses ke garasi kendaraan, dan berhasil membawa kabur truk operasional perusahaan. Jenis truk tersebut adalah mobil box Mitsubishi Diesel berwarna kuning silver, dan bernomor polisi D 8982 XS.
"Mereka mencuri truk itu di garasi mobil karena punya akses kunci ke garasi, karena ketiganya merupakan karyawan di perusahaan ekpedisi itu," papar Imron.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk dijual menggunakan akun media sosial Facebook milik salah satu pelaku. Sayangnya polisi kehilangan jejak pembeli, lantaran nomor kontak pemilik terkini truk box tidak tersimpan.
Imron mengungkapkan, penangkapan ketiganya berlangsung di sebuah kontrakan yang merupakan tempat persembunyian mereka.
"Sehingga mobil truk itu saat ini masih dicari, sementara STNK dan kartu uji berkala kendaraan tersebut berhasil diamankan karena masih dipegang oleh pelaku," jelasnya.
Korban Alami Kerugian Rp245 Juta
©2018 Merdeka.com
Adapun tersangka HF merupakan warga Desa Kertajaya, Padalarang. Sedangkan RF, dan S warga satu daerah yang sama yakni Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Disebutkan Imron, korban atas nama Jimmy Surya Tirtana (26) ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp245 juta. Dilansir dari laman Instagram @infotibandung.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia
Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Budi Ungkap Penyebab 'Adu Banteng' Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya di Bandung
Terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaTabrakan Kereta di Bandung, Kondisi Masinis Masih Terjepit
Polisi hingga kini masih terus melakukan proses evakuasi terkait tabrakan kereta.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang
Cekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya