Dukung Keberagaman, Gusdurian Minta Masyarakat Hentikan Diskriminasi Komunitas Baha'i
Merdeka.com - Jaringan Gusdurian menyatakan dukungannya kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas, usai polemik ucapan selamat hari raya Naw-Ruz untuk Komunitas Baha’i.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Jaringan Gusdurian Allisa Wahid, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Merdeka, Senin (2/8) siang.
Menurut putri mantan presiden ke-4 Abdurrahman Wahid itu, pengakuan dan perlindungan, termasuk memberikan selamat hari raya, kepada semua Agama merupakan salah satu warisan Gus Dur untuk menghentikan diskriminasi dan menjaga keberagaman.
"Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah Kementerian Agama untuk membuat ucapan selamat dalam perayaan hari besar berbagai agama di Indonesia. Ini merupakan bukti pengakuan pada realitas keberagaman di negara kita dan langkah yang penting untuk memberi pengakuan pada semua agama dan kepercayaan di sini," terang Alissa Wahid.
Mengayomi Semua Agama

Alissa Wahid ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo
Dalam kesempatan itu, Alissa sangat menyayangkan adanya pihak yang mempermasalahkan ucapan hari raya oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas untuk Komunitas Baha’i pada 9 Maret 2021 lalu.
Pihak-pihak tersebut menganggap Komunitas Baha'i bukan sebagai agama yang diakui di Indonesia, sehingga tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk “pelanggaran”.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Agama, agar mengambil tindakan dengan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada semua agama minoritas dan kepercayaan.
"Meminta pemerintah khususnya Kementerian Agama untuk mengambil langkah lanjut dengan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada semua agama minoritas dan kepercayaan agar dapat mempraktikkan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi, dan diskriminasi," tegas Alissa.
Meminta untuk Tak Mengaitkan dengan Politik
Dalam keterangannya, Alissa meminta agar semua pihak tidak mempolitisasi pernyataan Menteri Yaqut. Perlu dipahami bahwa pemberian ucapan kepada kalangan yang berbeda merupakan konteks untuk membangun semangat pengakuan kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Ia juga menegaskan, bentuk penghargaan kepada kalangan minoritas/kelompok berbeda termasuk Agama Baha'i sudah tertulis di pasal 29 UUD 1945.
"Tidak hanya terhadap umat Baha'i, Presiden Gus Dur juga bertemu dengan tokoh-tokoh agama minoritas dan aliran lainnya," beber Alissa.
Mengajak Seluruh Elemen Merawat Kebhinekaan
Terakhir, Alissa mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus merawat semangat kebhinekaan dan menghentikan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda.
Ia mengatakan, di masa pemerintahan Gus Dur, Agama Baha'i telah mendapatkan tempat melalui Keppres No. 69 tahun 2000. Di Keppres itu, Pemerintah Indonesia secara konstitusional telah resmi mengakui keberadaan ajaran Baha'i sekaligus memperbolehkan penganutnya menjalankan kepercayaannya.
"Keberagaman adalah keniscayaan yang seharusnya bisa menjadi kekuatan untuk membangun peradaban. Sehingga menghimbau semua pihak untuk mencurahkan perhatian dan tenaganya kepada upaya-upaya untuk menghadapi situasi yang mendesak seperti penanganan Covid 19 dan korupsi," tandasnya.
Sejarah Agama Baha'i di Indonesia
Agama Baha’i merupakan agama yang lahir di Persia pada tahun 1844. Dalam catatannya di Kementerian Agama, komunitas Baha'i mulai masuk di Indonesia pada tahun 1878. Pengikutnya sendiri saat ini sudah mencapai 5.000 orang.
Pada tahun 1962 Presiden Soekarno sempat melarang Baha’isme dengan Keppres No. 264. Pada masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) larangan tersebut dicabut.
Pencabutan larangan berkenaan dengan perhatian besar Abdurrahan Wahid terhadap ajaran Baha'i, dan hak-hak keyakinan beragama lainnya. Gus Dur juga sempat hadir dalam pertemuan antar pengikut tersebut di Menteng, Jakarta Pusat pada Maret tahun 2000 saat masih menjabat sebagai Presiden.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya