Cerita Keluarga Pekerja Migran Jatibarang Hilang Kabar di Arab, Terakhir Kontak 2011
Merdeka.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu, dilaporkan hilang kontak dengan pihak keluarga sejak tahun 2011 silam. Sebelumnya, PMI atas nama Ruminih (48) itu berangkat ke Arab Saudi di tahun 2006.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Ketua SBMI Indramayu, Ahmad Jaenuri bahwa PMI yang hilang kontak itu beralamatkan di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang.
“Pekerja migran tersebut atas nama Ruminih (48), tinggalnya di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten indramayu,” terang Ahmad Jaenuri, Ketua SBMI Indramayu, kepada wartawan Senin (31/10) dikutip dari ANTARA.
Awal Keberangkatan Masih Lancar Berkomunikasi

©2012 Shutterstock/Palto
Diungkapkan sang kakak kandung, Karda Ali (56), Ruminih diketahui belum pernah pulang ke rumah sejak keberangkatannya. Menurutnya, komunikasi sempat berjalan baik di tahun pertamanya di Arab Saudi.
Ali juga menyebut jika Ruminih rutin menelpon, dan mengirimkan surat dari Arab Saudi. Namun setelah tahun 2011 itu, sudah tidak pernah memberi kabar lagi.
"Kurang lebih dalam waktu 5 tahun, pekerja migran itu berkomunikasi dengan keluarga lancar,” kata Ali.
Ruminih berangkat ke Arab melalui perekrut dengan status pekerjaan di sektor rumah tangga. Berdasarkan data yang dihimpun, Ruminih bekerja kepada majikan bernama Nur Bakish yang tinggal di Kota Jeddah, Arab Saudi, PO Box 42077, Kode Pos 21541.
Keluarga Tidak Pernah Mendengar Keluhan
Ali menambahkan, selama berkomunikasi, baik melalui telepon dan surat, pihak keluarga tidak pernah mendengar keluhan apapun di tempat kerjanya. Sayangnya sejak Oktober 2011, sampai dengan sekarang anggota keluarga kehilangan jejak.
Bahkan, keberadaan sang adik sudah tidak diketahui oleh Ali dan anggota keluarga lain.
“Keluarga juga belum pernah menerima aduan atau keluhan dari Ruminih dengan majikannya," lanjut Ali.
Pihak SBMI Kabupaten Indramayu akan menindaklanjuti pengaduan keluarga Ruminih, termasuk dengan melakukan koordinasi dengan KJRI Jeddah dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dengan bukti amplop surat yang masih disimpan oleh keluarga.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya