Bukan Lockdown, Jokowi Pilih Rapid Test untuk Cegah Penyebaran Corona
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo akhirnya memilih melakukan tes massal atau rapid test untuk mencegah penyebaran corona di Indonesia. Rapid test merupakan serangkaian kegiatan tes kesehatan massal untuk mengetahui keadaan pasien dengan mengambil sampel darah.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Istana Negara terkait laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3).
“Segera lakukan rapid test dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seorang terpapar Covid-19 bisa kita lakukan. Saya minta alat rapid test terus diperbanyak," kata Jokowi seperti dilansir dari liputan6.com.
Memperbanyak Tempat Pelaksanaan Rapid Test
Presiden Joko Widodo dalam serangkaian rapatnya juga memerintahkan jajarannya untuk memperbanyak tempat-tempat pelaksanaan rapid test.
Pelaksanaan rapid test ini akan melibatkan seluruh elemen rumah sakit, baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, milik TNI dan Polri, hingga rumah sakit swasta, dan tentunya lembaga-lembaga riset serta pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
Mempermudah Alur Pengecekan bagi Masyarakat
Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan protokol pengujian dengan alur sesederhana mungkin sehingga bisa mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat yang akan melaksanakan rapid test.
Presiden juga menegaskan bahwa protokol itu juga memuat prosedur pasien yang positif harus diisolasi secara mandiri atau memerlukan layanan rumah sakit.
Selain itu, presiden turut memerintahkan agar disiapkan rumah sakit darurat dengan memanfaatkan fasilitas non-medis seperti Wisma Atlet di Kemayoran atau hotel-hotel milik BUMN.
Menjawab Desakan Masyarakat Terkait Tindakan Pencegahan
Keputusan Jokowi ini sekaligus menjawab desakan dari publik terkait perlunya pemerintah mengambil kebijakan yang cepat dan tanggap, terkait upaya menghentikan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Indonesia yang beberapa hari terakhir mencemaskan masyarakat.
Dengan segala pertimbangan yang strategis, akhirnya Presiden Joko Widodo memilih opsi tes secara massal atau rapid test.
Sebelumnya, rapid test ini juga telah dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan dan dianggap efektif dalam mengurangi penyebaran virus corona.
Perbedaan Rapid Test dengan Lockdown
Rapid test merupakan serangkaian kegiatan test untuk mengetahui suatu gejala secara cepat dan tepat melalui sample yang diambil dari darah atau urine seseorang.
Sedangkan lockdown merupakan protokol darurat untuk mencegah orang-orang meninggalkan area tertentu. Kebijakan tersebut dibuat oleh seorang presiden ataupun perdana menteri. Gampangnya lockdown merupakan kegiatan karantina wilayah.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya