Banten Segera Terapkan PSBB, Ini 4 Rencana yang Disiapkan Gubernur Wahidin Halim
Merdeka.com - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim telah mematangkan 4 rencana yang bisa dijadikan acuan dalam mendukung pelaksanaan PSBB di wilayahnya.
Senin (13/4) kemarin Wahidin telah melaksanakan rapat terbatas bersama 3 bupati/walikota di Tangerang Raya yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang untuk mematangkan rencana PSBB yang akan segera dilakukan selama 2 pekan tersebut.
Mengacu pada PSBB di DKI Jakarta dan Jawa Barat

Liputan6 2020 Merdeka.com
Dilansir dari Antara, Wahidin menjelaskan jika PSBB di wilayah Banten Raya nantinya akan tetap mengacu pada pelaksanaan PSBB di dua provinsi tetangganya yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat. Menurutnya kedua provinsi tersebut telah berupaya maksimal untuk membatasi warganya dalam menaati physical distancing dan menerapkan kebijakan PSBB.
"Barusan kita mengadakan rapat terbatas. Kita ingin mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Peraturan Gubernur yang kita susun dan akan kita terbitkan. Draftnya sudah ada, paling tidak kita mengacu dan mereferensi pergub-nya DKI Jakarta dan Jawa Barat," tutur Wahidin Halim usai rapat pembahasan PSBB di Serang, Banten.
Menyiapkan Opsi Sanksi Kepada Masyarakat
Dalam rapat terbatas tersebut Wahidin mendiskusikan apakah di Provinsi Banten raya akan menerapkan kebijakan sanksi kepada masyarakat atau tidak. Ia menekankan agar kegiatan PSBB bisa berjalan secara maksimal dan ditaati oleh seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Banten agar persebaran Covid-19 bisa terus menurun di wilayahnya.
"Jangan sampai ketika diberlakukan PSBB masih banyak orang berkerumun dan juga keluar dengan tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak atau 'social distancing'," katanya Wahidin dilansir dari Antara.
Menyiapkan Data untuk Bantuan Masyarakat
Mengenai perlindungan sosial saat PSBB, Wahidin mengungkapkan jika masing-masing daerah sudah mempersiapkan datanya. Ia juga meminta semua daerah bisa proaktif dalam validasi data untuk memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 bisa tepat sasaran.
Wahidin menambahkan, jika pihaknya telah mengonfirmasi siapa saja yang akan membantu perlindungan sosial selama masa PSBB tersebut.
"Seberapa besar dari provinsi, kita sementara memang sama dengan Gubernur Jawa Barat. Tapi tadi juga berkembang tidak hanya provinsi, kota/kabupaten, Gubernur Jakarta juga akan membantu Jabodetabek, di samping Kementerian Kesehatan," kata Wahidin.
Sejauh ini di provinsi Banten Raya terdapat 670 ribu kepala keluarga (KK) atau 3,6 juta jiwa dengan anggaran dari Pemprov Banten, kabupaten/kota, dan juga kementerian.
Menurutnya pihak Pemprov Banten akan memaksimalkan bantuan kepada para warga yang terdampak melalui bank. Sementara ini Wahidin menetapkan jika masing-masing kepala keluarga akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500 ribu selama dua bulan.
Menyiapkan Waktu 2 Hari untuk Sosialisasi

Rapat Koordinasi Wahidin Halim bersama kepala Daerah Provinsi Banten Menjelang PSBB
Liputan6 2020 Merdeka.com
Dilansir dari Liputan6, Gubernur yang lahir di Pinang, Tangerang tersebut juga menjelaskan jika pihaknya telah menyiapkan waktu selama 2 hari untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi akan dilakukan pada 15-16 April mendatang. Sementara itu PSBB di Provinsi Banten akan mulai dilaksanakan pada 18 April.
"Senin dan Selasa kita akan mematangkan draft finalisasi pergub, waktu dua hari nanti akan bisa diefektifkan untuk sosialisasi kepada masyarakat," ujar Wahidin.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya